Pemilu 2019
Setelah Ditertibkan Spanduk dan Baliho Caleg di Tangerang Selatan Dibiarkan di Pinggir Jalan
Salah satu yang terlihat jelas adalah di Jalan Jombang Raya, Jombang, Ciputat, bambu kerangka baliho dibiarkan begitu saja di pinggir jalan.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNKAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2019 ini menimbulkan sampah di beberapa titik di Tangerang Selatan (Tangsel).
Sampah yang dimaksud adalah famplet, spanduk atau baliho dan kerangka bambu baliho yang tidak dibawa saat penertiban.
APK itu hanya dicopot dari pohon atau tembok tempatnya dipasang, namun ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan.
Salah satu yang terlihat jelas adalah di Jalan Jombang Raya, Jombang, Ciputat, bambu kerangka baliho dibiarkan begitu saja di pinggir jalan.
Beberapa pamflet bergambar wajah caleg dan logo partai juga berceceran di bawah dinding seng pinggir jalan.
Komisioner Bawaslu Tangsel divisi Pengawasan, Slamet Santosa, mengatakan tugas membersihkan sampah APK itu tugasnya Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (LH).
• Bawaslu Tangerang Selatan Tertibkan Puluhan Ribu Spanduk dan Baliho Kampanye
"Untuk membersihkan seluruhnya nanti tugas LH dan satpol PP. Bisa mingguan kalau ditertibkan semua," terang Slamet melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (16/4/2019).
Selain ke dua dinas itu, Slamet juga mengimbau kepada partai politik peserta pemilu agar turut menurunkan APK yang dipasang.
"Ya lagi-lagi ini semua butuh perhatian dari parpol, agar bisa membuat suasana kota tetap indah," ujarnya.