Pilpres 2019
DPD Gerindra DKI Sebut Framing Sandiaga Kembali Jadi Wagub Jakarta Dagelan Tak Berkelas
"Itu dagelan nggak berkelas, sudah membingkaikan (framing) Sandi akan kembali jadi Wagub, tapi justru akan ke sebelah Balai Kota di kantor Wapres," ka
TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif mengatakan, Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno tidak kembali masuk Balai Kota DKI Jakarta sebagai Wakil Gubernur pasca Pilpres 2019.
Menurut Syarif, Sandiaga akan berkantor di kantor Wakil Presiden RI sebagai Wapres.
"Itu dagelan nggak berkelas, sudah membingkaikan (framing) Sandi akan kembali jadi Wagub, tapi justru akan ke sebelah Balai Kota di kantor Wapres," kata Syarif seperti dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Sabtu (20/4/2019).
Pasangan Prabowo-Sandiaga bahkan sudah melakukan syukuran dan doa kemenangan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.
Mereka tidak mengakui hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
• Kemendagri Tegaskan Sandiaga Uno Bisa Kembali Jabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Asalkan . . .
Mereka mengklaim memperoleh kemenangan 62 persen suara dalam Pilpres 2019.
"Bahkan untuk DKI berdasarkan hasil form C1 pasangan Prabowo-Sandi unggul dengan meraih 56 persen suara," kata Syarif.
Syarif mengigatkan, DPRD DKI Jakarta sudah melakukan sidang paripurna saat Sandiaga mengundurkan diri sebagai Wagub untuk jadi cawapres.
Saat ini, proses untuk mengganti posisi Sandiaga sebagai Wagub DKI masih berlangsung, yakni sudah ada dua Cawagub DKI dari partai pengusung, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Para Cawagub DKI Jakarta dari PKS yakni Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto serta Ahmad Syaikhu.
• Sinyal Sandiaga Uno Soal Cawagub DKI, Diprediksi Diketok Usai Pilpres hingga Update Pansus DPRD
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap pembahasan wagub di DPRD lebih cepat, sehingga pertanyaan di masyarakat terjawab dari sisi kegiatan sehari hari sudah berjalan.
Anies Baswedan sudah mengirim surat yang bernomor 191/-1, 862 , terkait hal Penyampaian Nama Calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022, yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dan ditandatanganinya dengan tembusan Menteri Dalam Negeri.
• Sandiaga Uno Akhirnya Muncul di Kawasan Senayan, Begini Kondisi Kesehatannya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gerindra: Sandiaga Tak Akan Kembali ke Balai Kota, tapi ke Kantor Wapres"
Dibertiakan sebelumnya, setelah hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, tertinggal dari paslon Joko Widodo-Ma'ruf Amin, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan Sandiaga kembali menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjawab, tak ada aturan yang melarang Sandiaga kembali menjadi wagub.