VIDEO Penjelasan KPU Kota Tangerang Terkait Pemilu Ulang di 22 TPS
Hal tersebut dilakukan KPU Kota Tangerang setelah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Kota Tangerang sehari sebelumnya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Akhirnya, KPU Kota Tangerang secara resmi akan mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Diketahui, 22 TPS yang tersebar di enam kecamatan di Kota Tangerang tersebut akan menggelar PSU pada Sabtu (27/4/2019) besok.
Hal tersebut dilakukan KPU Kota Tangerang setelah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Kota Tangerang sehari sebelumnya.
"Berdasarkan rekomendasi yang disampaikan Bawaslu Kota Tangerang, kita (KPU) sepakat akan mengadakan kegiatan PSU itu pada tanggal 27 April 2019," ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra, Senin (22/4/2019).
Ia melanjutkan, logistik untuk pelaksaan PSU sudah diajukan ke KPU Provinsi Banten dan ditargetkan tiba di Kota Tangerang pada Kamis (25/4/2019) atau dua hari sebelumnya.
• Tak Hanya AT, Ada 79 Balita Lainnya Menderita Gizi Buruk Sepanjang Tahun 2019 di Kota Depok
• KPU Kota Tangerang Resmi Gelar Pemungutan Suara Ulang di 22 TPS Pada Sabtu 27 April 2019
• Laga Persija Jakarta Vs Ceres Negros Digelar Tanpa Penonton, Jak Angel Ini Nekat Berangkat ke GBK
Namun, untuk PSU kali ini, Syailendra membeberkan bahwa pihaknya kekurangan surat suara untuk Presiden dan DPR RI.
"Kita tinggal menunggu dua jenis surat suara saja presiden dan DPR RI Dapil Banten 3. Mudah-mudahan pada Kamis sudah bisa dipenuhi. Jumat sudah bisa kita distribusi ke 22 TPS di enam kecamatan di 10 kelurahan. Itu semua sesuai dengan DPT," terang Syailendra.