63 TPS di Kota Tangerang Gelar Pemilu Ulang, Bawaslu Kota: Pemahaman KPPS Kurang Maksimal

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengadakan pemilu ulang serentak di 63 TPS karena kurangnya bimbingan teknik terkait pemilu kepada petugas

TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu Rabu 17 April 2019 kemarin di TPS 43 Pondok Gede Kota Bekasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengadakan pemilu ulang serentak di 63 Tempat Pemungutan Suara (TPS) hari ini, Sabtu (27/4/2019).

Dari data yang didapatkan, terdapat sembilan TPS yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan 54 TPS sisanya melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Menanggapi banyaknya TPS yang melakukan pemilu ulang, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan bimbingan teknik (Bimtek) terkait pemilu kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dinilai kurang.

"Pemahaman KPPS-nya yang kurang maksimal. Bimtek-nya kurang, harus dimaksimalkan sehingga tidak ada salah paham lagi," jelas Agus kepada TribunJakarta.com.

Diketahui, sembilan TPS yang melakukan PSU tersebut dikarenakan banyaknya pelanggaran yang dilakukan saat pemungutan suara pada 17 April kemarin.

Besok, 63 TPS di Kota Tangerang Lakukan Pemilu Ulang

Logistik Hasil Perhitungan Suara Pilpres Terendam Banjir di Tangerang

Pasca-Pemilu 2019, Forkopimkot Jakarta Barat Minta Masyarakat Kembali Bersatu

Seperti, kotak suara yang sudah terbuka sebelum sampai gudang, surat suara yang dicoret-coret hingga surat suara yang sobek.

"PSU itu kan misal surat suara yang dicoret, dikasih nama itu enggak, boleh enggak sah, Kotak suara dibuka, setelah pencoblosan itu kan enggak boleh," jelas Agus.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan 63 TPS yang akan menggelar PSU dan PSL itu berada di enam kecamatan yang tersebar di Kota Tangerang.

"Ada 63 TPS yang akan di PSU dan PSL, dimana untuk PSU ada sembilan TPS dan untuk PSL ada 54," ujar Syailendra saat ditemui di Kantor KPU Kota Tangerang, Jumat (26/4/2019).

Ia merinci kegiatan PSU akan berlangsung di TPS 07 Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda.

TPS 48 di Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh lalu TPS 04 di Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan.

Kemudian di TPS 14 Kelurahan Manis Jaya dan TPS 49 di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung.

Sempat Jatuh di Dapur, Anggota Pengawas Pemilu Tangsel Meninggal Dunia

Didoakan Tak Lolos Jadi Caleg di Pemilu 2019, Hanum Rais : Beban Amanah Kita Kawal Sama-sama

149 KPPS Meninggal, Sandiaga Uno Pertanyakan Dana RP 20 Triliun untuk Pemilu 2019

TPS 10 Kelurahan Cimone, TPS 26 Kelurahan Komang Jaya, Kecamatan Karawaci.

Serta di TPS 50 Kelurahan Panunggangan Barat dan TPS 31 Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved