Penyebar Video Hoaks Berisi Emak-emak Labrak KPU Jombang Ditangkap

Penyebar video hoax berisi emak-emak melabrak KPU Jombang ditangkap anggota Polres Jombang.

intisari
ilustrasi hoax 

TRIBUNJAKARTA.COM, JOMBANG – Penyebar video hoax berisi emak-emak melabrak KPU Jombang ditangkap anggota Polres Jombang.

Video yang diunggah di Youtube itu sempat viral di masyarakat.

Pengunggah yang ditangkap polisi itu bernama Rukman (30), warga Kampung Gandayayi Curahrejo, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan, Cibiuk Kabupaten Garut.

Polisi menyita ponsel dari tersangka.

“Tersangka adalah penyebar hoaks tentang kecurangan Pemilu 2019 pada 17 April 2019 di Jombang.”

“Kami tangkap tersangka di rumah mertuanya di Garut malam kemarin,” kata AKP Azi Pratas Guspitu, Kasatreskrim Polres Jombang kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (218/4/2019).

Azi mengungkapkan awalnya polisi menyelidiki pemilik akun Tv explore news lukman956450@gmail.com.

Akun diduga pengunggah hoaks pada Sabtu 27 April 2019 sekira pukul 12.00 WIB.

Dari penelusuran itu diketahui pengunggah video itu berada di Garut.

“Maka Resmob Polres Jombang menuju ke Garut,” kata Azi Pratas.

“Selanjutnya kami membawa tersangka dan barang buktinya ke Polres Jombang guna proses hukum lebih lanjut,” sambung Azi Pratas Guspitu.

“Tersangka mengambil video di medsos, kemudian diedit dengan menambahkan tulisan ‘Diduga Curang Emak-emak Labrak KPU Jombang Jatim’.”

“Lalu tersangka mengunggah video itu untuk menambah panas situasi politik,” sambung Azi Pratas.

Sebelumnya, netizen di Jombang dihebohkan beredarnya video dugaan kecurangan Pemilu 2019.

Video itu berisi sejumlah emak-emak melabrak Kantor KPU Kabupaten Jombang karena mencurigai ada kecurangan Pemilu 2019 di Jombang.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved