Kuli Bangunan Rudapaksa Wanita Berusia 35 Tahun: Todongkan Pisau dan Babak Belur Dihajar Warga
Seorang kuli bangunan melakukan rudapaksa terhadap wanita 35 tahun penghuni perumahan pada Minggu (28/4/2019).
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang kuli bangunan melakukan rudapaksa terhadap wanita 35 tahun penghuni perumahan pada Minggu (28/4/2019).
Foto pelaku pun terungkap.
Peristiwa rudapaksa yang dilakukan kuli bangunan itu terjadi di siang bolong di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Naas, kuli bangunan itu lantas babak balur dihajar warga sekitar saat diketahui aksi bejatnya.
Diketahui bahwa pelaku bernama M Yulianto alias Riyan (20) yang kini sudah berada di Mapolsek Sumbersari dan telah berstatus tersangka.
Berikut kronologi lengkap seorang kuli bangunan perkosa perempuan penghuni perumahan berusia 35 tahun di siang bolong.
1. Pelaku datang di Siang Bolong
Korban merupakan warga asli Lumajang yang tinggal di komplek perumahan di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Wanita 35 tahun itu diketahui tinggal berdua dengan adiknya.
Saat kejadian terjadi, diketahui bahwa adik korban sedang tidak ada di rumah.
Sedangkan pelaku, Riyan adalah kuli bangunan yang bekerja di kawasan komplek dimana korban tinggal.
Mengetahui rumah korban sepi dan korban sendirian, pelaku lantas melancarkan aksi bejatnya.
Riyan melakukan aksi bejatnya itu di siang bolong pada pukul 14.00 WIB.
2. Diancam dengan Pisau
Riyan sempat mengancam korban dengan pisau.