Kuli Bangunan Rudapaksa Wanita Berusia 35 Tahun: Todongkan Pisau dan Babak Belur Dihajar Warga

Seorang kuli bangunan melakukan rudapaksa terhadap wanita 35 tahun penghuni perumahan pada Minggu (28/4/2019).

SuryaMalang.com
M Yulianto alias Riyan (20), warga Lingkungan Pelindu Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari, pelaku pemerkosaan wanita 35 tahun penghuni komplek perumahan pada Minggu (28/4/2019) 

Ia menodongkan pisau ke leher perempuan itu.

Karena ditodong pisau, korban pun tidak dapat melawan pelaku.

"Pelaku mengancam korban memakai pisau,”

"Dia menodongkan pisaunya ke leher korban," jelas Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruk Mustafa Kamil kepada Surya, Minggu (28/4/2019).

Pelaku lantas menggiring koran menuju salah satu kamar.

Seorang Paman Perkosa Keponakan Selama 3 Tahun: Bermula Foto Syur hingga Dipaksa Minum Pil KB

Gadis di Payakumbuh Dipaksa Konsumsi Narkoba dan Diperkosa hingga Kejang-kejang

Pendeta Melinda Zidemi Sedang Haid: Hendri Tetap Memperkosa dan Mencekiknya Hingga Tewas

Di kamar tersebut, Riyan melancarkan aksinya.

Ia memperkosa wanita 15 tahun lebih tua darinya itu.

Korban sempat melawan, namun ia kalah tenaga.

"Korban sudah memberontak tetapi kalah tenaga," imbuh Faruk.

3. Babak Belur Dihajar Warga

Pelaku langsung melarikan diri usai melakukan aksinya.

Ia bersembunyi di sebuah lokasi tak jauh dari rumah korban.

Korban pun lantas meminta pertolongan ke warga sekitar.

Warga yang mendengar langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku.

Ia pun harus merasakan hajaran warga sekitar hingga babak belur.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved