PSI Tolak Sandiaga Uno Kembali Jadi Wagub DKI Jakarta

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak bila Sandiaga Uno kembali menduduki jabatan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno meninjau jalannya proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kantor Kecamatan Penjaringan, Selasa (23/4/2019) sore. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak bila Sandiaga Uno kembali menduduki jabatan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Hal ini diutarakan oleh Caleg PSI Idris Ahmad yang bertarung di pemilihan legislatif DPRD DKI Jakarta di Dapil I Jakarta Pusat.

"Saya pribadi sangat tidak setuju karena tidak memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat," ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (2/5/2019).

Meski tidak ada aturan yang melarang Sandi untuk kembali menduduki jabatan tersebut, namun menurut Idris, hal tersebut sangat buruk bagi pendidikan politik bangsa.

"Kalau buat saya secara aturan tidak ada larangan, tapi secara etika, secara persepsi publik terhadap proses politik dan pendidikan politik menjadi sangat buruk," ujarnya.

"Jadi kesannya ini proses coba-coba, terlihat seperti barang dagangan saja," tambahnya.

Seperti diketahui, posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong sejak Sandiaga Uno memutuskan mundur dari jabatannya pada Agustus 2018 lalu.

Bahas Ijtima Ulama 3 dengan GNFP, Reaksi TGB Disambut Tepuk Tangan Penonton

Tahanan Asal Bali Diseret dan Dipukuli oleh 13 Petugas, Kalapas Nusa Kambangan Dinilai Lalai

Ia memutuskan mundur lantaran maju dalam Pemilihan Presiden mendampingin Calon Presiden Prabowo Subianto.

PSI sendiri berdasarkan hasil quick count diprediksi mampu memperoleh delapan sampai 10 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Sehingga bila posisi Wakil Gubernur masih lowong sampai hari pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta, maka bisa dipastikan PSI akan ikut bertarung dalam perdebatan penentuan posisi lowong tersebut.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved