Pemilu 2019
Rekapitulasi di Tangerang Masuk Tahap Kota, KPU Mulai Hitung Suara 3 Kecamatan
Proses rekapitulasi suara di Kota Tangerang sudah memasuki tahap kota sebelum tahap provinsi. Tiga kecamatan telah selesai melakukan pleno tingkat PPK
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Proses rekapitulasi suara di Kota Tangerang sudah memasuki tahap kota sebelum tahap provinsi.
KPU Kota Tangerang pun menggelar rapat pleno terkait rekapitulasi tingkat kota di Kantor KPU Kota Tangerang sekaligus hari pertama perhitungan suara pada Sabtu (4/5/2019).
Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, rekapitulasi suara tingkat kota ini akan berlangsung hingga tanggal 7 Mei 2019.
Lanjutnya, baru ada tiga kecamatan yang telah selesai melakukan pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tangerang yakni, Kecamatan Benda, Neglasari dan Batuceper.
"Rekapitulasi kita sudah berjalan, nanti kita mulai dari Dapil 2 yakni, Benda, Batuceper, dan Neglasari. Kita upayakan untuk Dapil 2 selesaikan hari ini dan dibacakan langsung," jelas Syailendra, Sabtu (4/5/2019).
Menurutnya, jika rekapitulasi suara tiga kecamatan itu selesai hari ini, akan dilanjutkan untuk penghitungan suara kecamatan lainnya.
"Besok lanjut Karawaci sudah masuk, Karang Tengah sudah masuk, kemungkinan Larangan juga. Pokoknya yang masuk kotak ke kota kita dahulukan. Kita rencanakan sampai tanggal 7 Mei sudah tuntas semuanya," kata Syailendra.
Hingga hari ini, pihak KPU Kota Tangerang pun masih menunggu beberapa PPK kecamatan yang belum menyerahkan kotak hasil rekapitulasi.
• Video Kunjungan KPU ke Kediaman Ketua KPPS yang Meninggal Saat H-1 Pemilu 2019
• Grace Natalie Blak-blakan Soal Pelaksanaan Pemilu 2019 Hingga PSI yang Tak Lolos ke Parlemen
Contohnya, Kecamatan Cipondoh yang masih melakukan proses rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Kita dorong mereka biar tuntas sebelum rekapitulasi tingkat kota. Yang pasti terus berkoordinasi dalam hal ini dengan KPU provinsi dan Bawaslu Kota Tangerang," tutur Syailendra.