Hadapi Kendala di PPK, KPU Tangsel Belum Rampungkan Rekapitulasi di Tingkat Kota

Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masih menunggu rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan.

TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Kondisi rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingat Kota Tangerang Selatan, di Hotel Marilyn, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Senin (6/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNKAKARTA.COM, SERPONG UTARA - Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masih menunggu rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sejak dimulai kemarin, sampai hari ini, Senin (6/5/2019), KPU Tangsel baru merekapitulasi suara dari kecamatan Setu, Serpong dan Serpong Utara.

Sedangkan, kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang dan Pondok Aren masih belum selesai di PPK.

Komisioner KPU Tangsel, Mujahid Zain, memaparkan ada sejumlah kendala yang dialami komisioner PPK dalam menyelesaikan rekapitulasi.

Satu di antaranya adalah karena banyaknya jumlah TPS per setiap kecamatan.

Petugas Rekapitulasi Suara Pingsan, KPU Tangsel Minta Tambahan Bantuan Medis ke Pemkot

Petugas Masih Kelelahan Jadi Alasan KPU Tangsel Gelar Pemilihan Ulang Rabu Pekan Depan

Terlambat Mengurus Pindah Lokasi Memilih, Joe Tirta Datangi Kantor KPU Tangsel di Hari Tenang

VIDEO Urusan Kerja, Warga Sumatera Utara Urus Formulir A5 di KPU Tangsel

"Jadwal rekapitulasi di tingkat kota sebenarnya sudah bisa dimulai sejak tanggal 27 - 7 Mei. Karena kita jumlah TPSnya tinggi di kecamatan, kita baru bisa memulai per tanggal 5 ini," ujar Mujahid di lokasi rekapitulasi tingkat kota di Hotel Marilyn, Serpong Utara, Tangsel.

Selain banyaknya jumlah TPS per kecamatan, lokasi rekapitulasi yang sempit juga menjadi kendala tersendiri.

"Kemudian karena gedung rekapitulasi di masing-masing kecamatan ini tidak terlalu besar, sempit, berpengaruh dengan manajemen penyusunan kotak suara. Sehingga kalau ada diperlukan membuka C1 plano, nah ini kan juga makan waktu mencari kotak tersebut," ujarnya.

Sisa PPK yang belum selesai pun dikebut agar bisa segera direkapitulasi di tingkat kota yang batasnya hanya sampai besok, 7 Mei 2019.

Ketua, KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, mengatakan, rekapitulasi empat kecamatan itu besok, mulai pukul 10.00 WIB.

"Mudah-mudahan selesai, sebenarnya kalau tidak ada masalah sejam dua jam selesai," ujar Bambang di lokasi yang sama.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved