Pemilu 2019
Mobil Bawa 2 Kardus Isi Ribuan C1 Terjaring Operasi Polisi di Menteng: Kronologi dan Reaksi Bawaslu
Polisi mengamankan mobil Daihatsu Sigra yang membawa ribuan form C1, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) lalu. Bagaimana kronologinya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan mobil Daihatsu Sigra yang membawa ribuan form C1, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) lalu.
Mobil yang mengangkut dua kotak berisi ribuan formulir C1 dari Kabupaten Boyolali terjaring pada saat operasi lalu lintas.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai penemuan ribuan formulir C1 tersebut.
1.Kronologi

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengungkapkan Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Metro Jakarta Pusat adanya temuan ribuan salinan form C1 asal Kabupaten Boyolali.
Ia mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (4/5/2019) lalu saat petugas kepolisian tengah melaksanakan operasi lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Kejadian sekira pukul 10.30 WIB pagi, saat itu polisi memberhentikan sebuah mobil jenis Sigra," ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (5/5/2019).
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas kepolisian menemukan dua kardus berisi salinan form C1 Kabupaten Boyolali.
"Pihak kepolisian langsung melaporkan penemuan ini ke Bawaslu Jakarta Pusat dan mereka langsung berkoordinasi dengan kami," ujarnya.
2. Bawaslu Investigasi
Dijelaskan Puadi, pihaknya langsung memerintahkan Bawaslu Jakarta Pusat untuk melakukan investigasi guna menelusuri dan mendalami keberadaan C1 tersebut.
Untuk itu, pihaknya pun belum bisa memastikan keaslian dan motif pengemudi membawa ribuan form C1 Kabupaten Boyolali tersebut.
"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawau Jakarta Pusat sendiri masih melakukan proses investigasi," kata Puadi.
Saat ini, dua kardus berisi salinan form C1 Kabupaten Boyolali tersebut sudah diserahkan pihak kepolisian ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Bawaslu Jakarta Pusat.
3. Polisi Koordinasi dengan Bawaslu
