Pemilu 2019

Mobil Bawa 2 Kardus Isi Ribuan C1 Terjaring Operasi Polisi di Menteng: Kronologi dan Reaksi Bawaslu

Polisi mengamankan mobil Daihatsu Sigra yang membawa ribuan form C1, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) lalu. Bagaimana kronologinya.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA
Dua dus berisi form C1 Kabupaten Boyolali yang ditemukan pihak kepolisian saat menggelar operasi lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

"Kemudian langkah selanjutnya adalah segera diregistrasi, nah kalau udah diregistrasi kan punya waktu 14 hari, cuma masalahnya kan kita belum bisa menyimpulkan bahwa apakah itu C1 asli atau palsu gitu kan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, satu unit mobil mengangkut dua kotak berisi ribuan formulir C1 dari Kabupaten Boyolali terjaring pada saat operasi lalu lintas.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, M Jufri, mengonfirmasi temuan tersebut.

"Polres Jakarta Pusat mengamankan C1 dari seseorang sopir saat operasi lalu lintas di Menteng. Formulir C1 Kabupaten Boyolali. Kemudian, diserahkan ke Bawaslu Jakarta Pusat," kata dia, saat dikonfirmasi, Minggu (5/5/2019).

Kini, jajaran Bawaslu DKI Jakarta bersama Bawaslu Kota Jakarta Pusat sedang menginvestigasi terhadap temuan tersebut untuk mengetahui mengenai keaslian formulir.

5. Reaksi Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di RS Polri Kramat Jati, Selasa (30/4/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di RS Polri Kramat Jati, Selasa (30/4/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Kepolisian mengamankan mobil Daihatsu Sigra yang membawa ribuan form C1 diduga palsu, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengkonfirmasi hal tersebut dan menyebut pihaknya telah menyerahkan perkara itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"(Sudah) Diserahkan (ke) Bawaslu," ujar Argo, ketika dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi mengatakan kepolisian langsung melapor ke Bawaslu Jakarta Pusat pasca pengamanan mobil tersebut.

Laporan itu, kata dia, kemudian diteruskan ke Bawaslu DKI Jakarta. Adapun Puadi menyebut polisi menemukan perkara ini saat tengah
melakukan operasi lalu lintas.

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi.

Kini, pihak Bawaslu masih menginvestigasi dan mendalami perihal penemuan form C1 itu. Puadi juga mengatakan belum bisa memastikan apakah form tersebut palsu atau tidak.

"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan proses investigasi," imbuh Puadi.

Bawaslu Jaktim Dituding Bawa Form C1

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved