7 Remaja yang Viral di Medsos Saat Cari Musuh Tawuran Sambil Bawa Sajam Diringkus Polisi

Tom menuturkan tujuh remaja yang kini diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Cakung kerap berkeliling mencari lawan tawuran hanya untuk alasan.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Senjata tajam yang diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Cakung dari pelaku, Jakarta Timur, Selasa (7/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Tujuh remaja yang memancing warga Tambun, Bekasi tawuran dengan cara menyulut petasan dan menenteng sejumlah senjata tajam diringkus personel Unit Reskrim Polsek Cakung pada Senin (6/5/2019) sekira pukul 22.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait mengatakan tujuh remaja yakni GH (16), MR (17), IR (18), WN (16), KJ (21), RF (18), dan AS (16) diciduk setelah video mereka berkeliling menenteng sajam di sekitar wilayah Tambun viral di media sosial.

"Mereka mancing emosi warga dengan cara menyalakan petasan dan bawa sajam sambil keliling naik motor. Untungnya warga enggak terpancing, jadi enggak sampai tawuran," kata Tom di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (7/5/2019).

Tom menuturkan tujuh remaja yang kini diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Cakung kerap berkeliling mencari lawan tawuran hanya untuk alasan kesenangan semata.

Mereka diamankan setelah penyidik berhasil mengidentifikasi pelat nomor sepeda motor dari hasil rekaman satu pelaku dan sejak kemarin viral di media sosial.

Satpol PP DKI Gandeng Polisi Lakukan Patroli Motor Antisipasi Tawuran Selama Ramadan

"Memang sudah sering berbuat seperti itu. Enggak ada nama gengnya, jadi anak-anak yang masih mencari jati diri tapi enggak berpikir panjang. Mereka diamankan di rumahnya masing-masing," ujarnya.

Lantaran video mereka saat menenteng sajam viral di media sosial, Tom menyebut orang tua tujuh remaja tersebut tak terlalu kaget saat anaknya digelandang ke Mapolsek Cakung.

Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengakui perbuatannya namun mengaku bahwa sajam yang mereka tenteng belum pernah digunakan untuk tawuran atau tindak kriminal lain.

"Ketika diamankan mereka enggak melawan, karena videonya sudah tersebar mereka mengakui perbuatannya. Pengakuannya sajam itu belum pernah digunakan, tapi kita masih dalami keterangannya," tuturnya.

Barang bukti yang diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Cakung yakni sepeda motor Honda Beat hitam berpelat B 4934 TJG, satu celurit, satu gergaji es, dan satu samurai.

Dalam video berdurasi 38 detik itu para pelaku menyisir permukiman warga pada malam hari sembari meracau dan tanpa ragu mengayunkan sajam guna menyulut emosi warga.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved