Pemilu 2019

Data Ditolak KPU DKI Jakarta, Pihak PKS Bakal Ajukan ke MK

Saksi dari PKS, Agung Setiharso, merasa keberatan lantaran data internal partainya ditolak oleh pihak KPU DKI Jakarta.

TribunJakarta/Rizki Hidayat
Saksi dari PKS, Agung Setiharso, usai memberi keterangan kepada awak wartawan, di hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Saksi dari PKS, Agung Setiharso, merasa keberatan lantaran data internal partainya ditolak oleh pihak KPU DKI Jakarta.

Hal tersebut membuat Agung Setiharso ingin menindaklanjuti kasusnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami merasa, data DB1 yang di KPU DKI ini tidak sesuai dengan data yang dari internal partai kami," kata Agung, sapaannya, pada rapat pleno terbuka, di ruangan Binakarna, hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019.

Alhasil, Agung pun keluar ruangan Binakarna sebagai bentuk protesnya kepada KPU DKI Jakarta.

Saksi dari Empat Partai Walk Out Saat Rekapitulasi Suara KPU DKI

Ada Perbedaan Data, KPU DKI Menskors Rekapitulasi Suara untuk Wilayah Jakarta Selatan

Jokowi Buka Puasa di Rumah Zulkifli Hasan, Fadli Zon di Depok Singgung KPU Amatiran

"Tadi saya tunjukkan data sama KPU, cuma ditolak. Jadi, mending keluar," kata Agung.

"Saya ada wacana bakal melaporkan kasus ini kepada Mahkamah Konstitusi untuk diselesaikan," ucap Agung.

Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, mengatakan Agung tak memiliki data yang kuat.

"Kenapa data-data dari PKS tidak kuat, karena datanya itu data dari internal partai mereka," jelas Betty.

"Kecuali, dia tunjukkan formulir DA1 yang dari kecamatan langsung," pungkasnya.

Sementara itu, Agung belum dapat memastikan kapan membawa masalah tersebut ke gedung MK.

"Belum tahu ya. Nanti akan dirapatkan dulu dengan internal," tukas Agung yang mengenakan kacamata.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved