Pemilu 2019

Soal Tim Hukum, Wiranto Tegaskan Bukan Diktator, Kivlan Zen: Apa Boleh Memantau Ucapan Seseorang?

Dengan keberadaan tim hukum Wiranto, pemerintah dapat mengkaji berbagai aksi yang meresahkan setelah pemilu 2019.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Kurniawati Hasjanah
Kolase Tribun Jabar (Tribunnews.com dan Kompas.com).
Wiranto dan Kivlan Zen. 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopulhukam), Wiranto baru-baru ini membentuk Tim Asistensi Hukum

Wiranto membentuk tim hukum ini bukan tanpa sebab.

Dengan keberadaan tim hukum Wiranto, pemerintah dapat mengkaji berbagai aksi yang meresahkan setelah pemilu 2019.

Tim hukum Wiranto ini akan memberikan masukan dan menilai ucapan serta aksi-aksi yang meresahkan pasca pemilu.

Bila suatu perbuatan masuk kategori pidana, maka akan diteruskan ke kepolisian yang selanjutnya dilakukan penindakan.

"Tentu dengan masukan ini kita sangat senang, artinya pemangku kepentingan di bidang hukum mendukung sepenuhnya langkah tegas pemerintah. Dan kita tidak surut lagi. Kita sudah buktikan siapapun yang nyata-nyata melanggar hukum akan kita tindak tegas dengan cara-cara hukum," kata Wiranto seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (10/5/2019).

Wiranto mengatakan, pihak kepolisian memang bisa langsung menindak apabila ada seseorang atau suatu kelompok yang terindikasi melakukan aksi melanggar hukum.

Namun, keberadaan Tim Asistensi Hukum Polhukam ini justru menunjukkan bahwa polisi tak berbuat semena-mena, melainkan berdasarkan kajian yang sudah dilakukan tim hukum.

"Sehingga kepolisian itu mempunyai back up kajian hukum dari masyarakat sendiri. Jadi kepolisian itu mendapatkan suatu referensi, masukan, back up, agar yang dilakukan itu betul-betul merupakan suatu tindakan yang harus dilakukan atas dasar hukum," kata dia.

Bentrok di Wonogiri: Dipicu Provokasi Lewat Medsos Hingga Kasat Reskrim Belum Siuman Usai Dikeroyok

Tips Memasak Daging Kambing Agar Terasa Empuk, Begini Caranya

"Jadi jangan ada tuduhan Wiranto kembali ke orba, Pak Jokowi diktator, enggak ada. Justru kehadiran ahli hukum ini membantu kami menjamin kami, bahwa kami bukan diktator. Kami hanya menegakkan hukum yang sudah kita sepakati bersama," tambahnya.

Di sisi lain, wiranto tak menampik bahwa ada tokoh yang menyampaikan suatu hal yang bisa saja menganggu kondusifitas.

Misalnya saja tokoh yang menyinggung soal people power.

Menko Polhukam Wiranto
Menko Polhukam Wiranto (Istimewa)

Pernyataan people power itu, kata Wiranto, disampaikan tokoh tertentu sebelum digelarnya pemungutan suara pemilu 2019.

"Ada tokoh yang kemudian menyampaikan sebelum Pemilu ini bahwa nanti kalau ada kecurangan tidak perlu lapor kepada MK, tapi kita lakukan saja people power," katanya seperti dilansir TribunJakarta dari tayangan program Apa Kabar Indonesia tvOne..

Kemudian, lanjutnya, ada pula seruan untuk berkumpul membuat gerakan untuk mendiskualifikasi pascapemilu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved