Pemilu 2019
Bawaslu Jakarta Timur Minta Saksi Partai NasDem Perbaiki Laporan Penggelembungan Suara
Partai NasDem meminta KPU Jakarta Timur membongkar kotak suara dan melakukan penghitungan suara di TPS Kecamatan Cipayung.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PULO GADUNG - Bawaslu Jakarta Timur meminta saksi partai NasDem memperbaiki laporan.
Dalam Laporannya, Partai NasDem meminta KPU Jakarta Timur membongkar kotak suara dan melakukan penghitungan suara di TPS Kecamatan Cipayung.
Pasalnya Ketua Bawaslu Jakarta Timur Sakhroji mengatakan laporan yang diajukan saksi partai NasDem hari ini dinilai belum lengkap dan detail karena tak merinci TPS mana saja yang diminta dihitung ulang.
"Semua keberatan kita terima, tapi harus ditelaah lagi, keberatannya itu apa. Kalau misalkan hitung ulang harus jelas, hitung ulangnya di TPS mana. Jadi tadi bahasa keberatannya kurang detail, harusnya kan detail," kata Sakhroji di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (10/5/2019).
Sakhroji juga mempertanyakan alasan laporan baru diajukan sekarang, bukan saat proses penandatanganan berita acara (BA) sebelum logistik dikirim ke rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota.
Dia meminta saksi partai NasDem menjelaskan TPS mana saja yang minta dilakukan penghitungan ulang karena menduga adanya lonjakan dan penurunan suara sejumlah partai.
"Ini kan sudah tandatangan BA, sudah tandatangan DA dan DA-1 pas tanggal 9. Tapi baru tanggal 10 keberatan muncul. Kalau misalkan mau keberatan harus detail dan spesifik. Karena saya kira saksi lain kan juga menerima penghitungan suara di tingkat kecamatan," ujarnya.
Bila saksi Partai NasDem meminta dilakukan penghitungan ulang seluruh TPS, menurutnya permintaan tersebut tak mungkin dilakukan karena kini pleno rekapitulasi suara kota Jakarta Timur sudah molor.
Pasalnya KPU RI menargetkan pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi beres pada Minggu (12/5/2019), sementara pleno rekapitulasi Jakarta Timur menyisakan 6 kecamatan.
"Tidak mungkin menggeneralisir semua TPS hitung ulang. Apa alasannya? Kalau alasannya asumsi-asumsi kan enggak bisa, harus detail, clear. Harus diperbaiki keberatannya," tuturnya.
Merujuk laporan yang diajukan saksi Partai NasDem ke Bawaslu Jakarta Timur, Sakhroji menyebut tak ada permintaan penghitungan suara ulang Kecamatan Cipayung.
Saksi Partai NasDem hanya meminta Bawaslu memberikan rekomendasi pembongkaran semua kotak suara dan meminta dilakukan penyelidikan terkait adanya dugaan politik uang.
"Bahasa pembongkaran suara juga masih perlu didetailkan. Karena kata pak Wage (Ketua KPU Jakarta Timur) semua kotak dibuka. Terus yang dimaksud saksi ada penggelembungan suara. Tapi di TPS mana penggelembungannya," lanjut Sakhroji.
• Perebutan Kursi DPRD DKI, Nasdem Ungguli PDIP di Kepulauan Seribu
• Real Count Pileg KPU Pukul 19.45 WIB: PDIP Tertinggi, Golkar Kedua, Nasdem Ungguli Gerindra
Sebelumnya, saat pleno rekapitulasi suara Kecamatan Cipayung berlangsung saksi Partai NasDem mengajukan keberatan karena menduga adanya penggelembungan suara di sejumlah kecamatan Jakarta Timur.