Pastikan Stadion BMW Tetap Dibangun, Gubernur Anies Minta Jak Mania Tak Khawatir Soal Sengketa Lahan
Namun, Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI telah memenangkan persoalan sengketa lahan dari PT Buana Permata Hijau melalui pengadilan negeri.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa pembangunan Stadion BMW di kawasan Jakarta Utara tetap berjalan sebagaimana yang sudah direncanakan.
Meski kini proses administrasi terkait lahan tersebut tengah mengalami masalah, Anies meminta agar Jakmania selaku suporter Persija Jakarta tak perlu merasa khawatir.
"Pembangunan tetap jalan terus, teman Persija (Jak Mania) jangan khawatir. IG saya penuh semalem. Yang digugat adalah BPN bukan DKI. DKI sudah menang," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sebelumnya telah mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau mengenai sengketa lahan yang digunakan untuk Pembangunan Stadion Bersih, Manusiawi dan Berwibawa (BMW) yang berada di kelurahan Papanggo, Jakarta Utara.
Majelis hakim PTUN, mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas penerbitan sertipikat hak pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dengan Nomor 314 di Kelurahan Papanggo yang rencananya bakal dibangun stadion untuk markas Persija itu.
Anies pun mencoba menjelaskan terkait permasalahan sengketa itu.
• Hakim PTUN Kabulkan Penggugat Sengketa Tanah Stadion BMW, Pemprov DKI Jakarta Ajukan Banding
Anies Baswedan menyebutkan, ada dua perkara berbeda, yakni pertama dengan pengadilan negeri (PN) dan kedua melalui pengadilan tata usaha negara (PTUN).
"Nah, yang kemarin diputuskan adalah yang di PTUN. Jadi proses administrasinya yang digugat oleh PT Buana, tapi materinya adalah sah milik kita dan itu diputuskan di Pengadilan Negeri, jadi pengadilan negeri sudah memutuskan," kata Anies.
PT Buana Permata Hijau, melalui Pengadilan Tata Usaha Negara, menggugat proses administrasi yang berlangsung di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun, Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI telah memenangkan persoalan sengketa lahan dari PT Buana Permata Hijau melalui pengadilan negeri.
"(Tuntutan) Ini lebih kepada proses administrasinya, bukan substansi. Secara substansi tanah itu sudah diputuskan pengadilan negeri bahwa itu adalah milik DKI. Insya Allah nggak masalah," ungkap dia.
Merasa tak khawatir dengan persoalan tersebut, Anies memohon doa kepada para suporter Persija Jakarta atas kelancaran pembangunan stadion yang rencananya bakal dijadikan sebagai markas Persija itu.
• Gugatan Lahan Stadion BMW Dikabulkan, Begini Penjelasan Anies Baswedan
Ia pun memohon bantuan dari para Jak Mania untuk ikut mengawasi proses pembangunan ini.
Sebab, menurut Anies ada saja pihak-pihak lain yang menginginkan pembangunan tersebut tersendat.
"Saya minta doanya dari Persija, The Jak, doakan agar gangguan seperti ini bisa mengecil di kemudian hari. Ikhtiar kita adalah membangun untuk seluruh warga DKI. Ini bukan untuk kepentingan kecil. Bantu untuk awasi, selalu ada saja pihak yang ingin menjegal. Bantu ini sehingga stadion bisa terwujud untuk semuanya," katanya.