Pemilu 2019

Bawaslu Sesalkan Saksi Partai Golkar yang Walk Out Saat Rapat Pleno Jakarta Timur

Bawaslu Jakarta Timur menyesalkan sikap saksi Partai Golkar yang memilih walk out dari rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Koordinator saksi Partai Golkar Rudy Darmawan saat menyatakan keberatannya di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/5/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULO GADUNG - Bawaslu Jakarta Timur menyesalkan sikap saksi Partai Golkar yang memilih walk out dari rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat kota Jakarta Timur pada Rabu (15/5/2019) kemarin.

Ketua Bawaslu Jakarta Timur Sakhroji mengakui walk out merupakan hak pribadi, namun rapat pleno merupakan rangkaian Pemilu 2019 yang merupakan hajat seluruh masyarakat Indonesia.

"Proses rekapitulasi ditingkat Kota merupakan hajatan kita bersama, selayaknya diikuti oleh semua peserta pemilu, Kami merasa kehilangan saksi yang kritis," kata Sakhroji di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2019).

Lantaran rapat pleno rekapitulasi Jakarta Timur kembali molor dan menyisakan satu kecamatan yakni Pulo Gadung, Sakhroji berharap saksi Partai Golkar kembali mengikuti pleno.

Dia menjamin Bawaslu menerima seluruh laporan pelanggaran dan mengusutnya selama pelapor memiliki bukti yang dapat menunjukkan kebenaran laporan tersebut.

"Harapan kami nanti masih ada satu kecamatan tersisa, semua peserta pemilu dapat hadir mengikuti proses rekapitulasi," ujarnya.

Meski penyelenggaraan Pemilu 2019 di Jakarta Timur terus mendapat sorotan karena setelah diberi perpanjangan waktu tiga hari sejak Minggu (12/5/2019) pleno rekapitulasi urung beres.

Sakhroji menyebut seluruh keberatan yang disampaikan peserta Pemilu dapat diselesaikan dengan baik sehingga tak pernah ada saksi yang walk out sebelumnya.

"Jika ada keberatan terkait ada selisih jumlah perolehan suara dapat diselesaikan di forum rapat pleno. Beberapa Partai sudah melakukan keberatan tersebut dan dapat terselesikan," tuturnya.

Sebelumnya, koordinator saksi Partai Golkar Rudy Darmawanto walk out karena merasa KPU Jakarta Timur tak netral dan sudah melakukan sabotase.

Selain kecewa terhadap KPU Jakarta Timur, Rudy juga merasa Bawaslu Jakarta Timur selaku pengawas Pemilu 2019 membiarkan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara.

"Ada bukti bahwa PPK Cakung bertemu dengan beberapa kandidat partai politik, di luar tempat pleno. Ada (bukti) foto-fotonya, sekarang lagi dilaporkan di DKPP (Dewan Penyelenggaraan Pemilihan Umum)," ucap Rudy, Rabu (15/5/2019).

Terkait pertemuan anggota PPK Cakung dengan seorang Caleg, Sakhroji mengatakan PPK merupakan wadah yang bersifat ad hoc atau hanya dibentuk dan bertugas dalam waktu tertentu.

Selain bersifat sementara, merujuk Pasal 155 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU dan Bawaslu tingkat kota dan kabupaten ditangani oleh pihak yang membawahi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved