Polisi Minta PLN Tambah Rambu Lalu Lintas Selama Galian Kabel di Jalan Raya Bogor Berlangsung
Galian kabel di Jalan Raya Bogor wilayah Kecamatan Pasar Rebo hingga Kramat Jati hingga kini masih berlangsung.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Galian kabel di Jalan Raya Bogor wilayah Kecamatan Pasar Rebo hingga Kramat Jati hingga kini masih berlangsung.
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Sutimin mengingatkan PT PLN selaku pelaksana kegiatan untuk menambah rambu lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
"Harus ditambah rambu lalu lintasnya untuk Kamsebtibcar Lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas)," kata Sutimin di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2019).
Sutimin menuturkan segala kegiatan yang bersinggungan dengan arus lalu lintas harus memperhatikan analisis dampak lalu lintas (Amdal Lalin) guna kenyamanan seluruh pihak.
Selain menambah rambu lalu lintas, dia meminta kegiatan galian kabel dilakukan saat malam hari agar tak memperburuk kemacetan di Jalan Raya Bogor.
"Sebaiknya kegiatan dilakukan pada malam hari, pukul 22.00 WIB atau lebih agar tak menambah kemacetan," ujarnya.
Bila kegiatan tak mengindahkan Kamsebtibcar, Sutimin menegaskan pihaknya berwenang melakukan teguran hingga penyitaan alat kerja.
Dia mencontohkan tindakan Satlantas Polres Jakarta Timur yang menyita peralatan kerja kegiatan galian di Jalan Jatinegara Barat beberapa waktu lalu.
"Prinsipnya kita mendukung perbaikan Sarpras (Sarana dan prasarana). Galian di Jalan Jatinegara Barat itu pernah disita alat kerjanya karena bikin macet. Tapi setelah memenuhi aturan kita kembalikan," tuturnya.
• PKS Unggul 99.860 Suara, di Dapil 4 Kota Jakarta Timur
• Galian Kabel di Jalan Raya Bogor Perburuk Kemacetan di Kramat Jati
Pantauan TribunJakarta.com, galian di Jalan Raya Bogor dari wilayah Kecamatan Pasar Rebo hingga Kramat Jati hingga kini masih dilakukan siang hari.
Pun Camat Kramat Jati Eka Darmawan telah memberikan teguran dan meminta kegiatan dilakukan malam hari agar tak memperburuk kemacetan dan menambah potensi kecelakaan.