BPOM Amankan Ribuan Kemasan Pangan Berbahan Berbahaya: Kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar

Dari hasil pemeriksan ditemukan 1.834 sarana ritel dan distribusi pangan yang terdiri dari 1.553 sarana ritel dan 281 sarana gudang distributor.

Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito (mengenakan kacamata) sedang memegang produk kopi yang dilarang bermerek 'Pak Belalang', di Aula Gedung C Badan POM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019) 

Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) menemukan 170.119 kemasan produk pangan rusak, kadaluwarsa dan ilegal menjelang lebaran ini.

TRIBUNJAKARTA.COM- TEMUAN itu berdasarkan pengawasan pangan secara intensif yang dilakukan oleh Badan POM.

Dari hasil pemeriksan ditemukan 1.834 sarana ritel dan distribusi pangan yang terdiri dari 1.553 sarana ritel dan 281 sarana gudang distributor.

Dengan nilai ekonomis mencapai 3,4 miliar.

"Ada 47 persen tidak memenuhi ketentuan. Ditemukan adanya produk pangan yang rusak, pangan kedaluwarsa dan tanpa izin edar," kata Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito, Senin (20/5/2019).

Dikatakan Penny K Lukito, untuk kategori kedaluwarsa, BPOM mencatat beberapa produk yang melakukan pelanggaran seperti kental manis, makanan ringan, biskuit ikan kaleng, teh, hingga sereal.

Selain menemukan sejumlah kategori produk pangan yang tidak sesuai ketentuan, BPOM juga memetakan sejumlah lokasi peredarannya.

Menurut Penny, sejumlah produk itu beredar di kawasan Timur Indonesia dan perbatasan.

"Sementara untuk temuan pangan ilegal banyak ditemukan di Kendari, Tangerang, Makassar, Baubau dan Banjarmasin, dengan jenis produk garam, makanan ringan, cokeIat, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), dan minuman berperisa," tukas Penny K Lukito.

Selain itu, BPOM mendapati bahwa temuan ini memiliki nilai keekonomian lebih besar dari tahun sebelumnya.

Dari Rp 2,2 miliar pada 2018 menjadi Rp 3,4 miliar di 2019 dengan jumlah sarana ritel dan distribusi pangan lebih banyak dari sebelumnya.

Dinas Kesehatan Pemprov DKI Terbitkan Edaran RSUD Terima Korban Saat Pengumuman Resmi Pemilu

Bulan Ramadan, Sejumlah Tempat Makan Dekat Pemkot Tangerang Bandel Buka Tanpa Tirai di Siang Hari

Marko Simic Siap Bawa Persija Raih Kemenangan saat Hadapi Barito Putera

Apabila dibandingkan dengan data intensifikasi pangan pada tahun 2018, tahun ini terjadi penurunan persentase produk takjil yang TMS.

Pada pelaksanaan intensifikasi tahap III tahun 2018, sampel yang tidak memenuhi syarat sebesar 5,34 persen," ucap Penny K Lukito. (JOS)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Selama Ramadan BPOM Amankan Ribuan Kemasan Pangan Berbahan Berbahaya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved