Pilot IR yang Rela Mati Saat Demo 22 Mei Ditangkap, Ini Tanggapan Menhub

"Ya saya prihatin terkait dengan pilot yang memiliki satu pemikiran demikian," kata Budi Karya Sumadi

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Menhub Budi Karya Sumadi selepas menjadi Inspektur Apel Gelar Pasukan Angkutan Laut Lebaran 2019, Senin (20/5/2019) di Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi buka suara terkait pilot IR yang ditangkap polisi lantaran menyebarkan ujaran kebencian.

Budi merasa prihatin dengan aksi tidak terpuji yang dilakukan pilot itu sehingga dirinya terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

"Ya saya prihatin terkait dengan pilot yang memiliki satu pemikiran demikian," kata Budi Karya Sumadi selepas menjadi Inspektur Apel Gelar Pasukan Angkutan Laut Lebaran 2019, Senin (20/5/2019) di Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Budi Karya Sumadi kemudian mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan aparat kepolisian untuk menangkap pilot tersebut.

Menurut Budi, penegakkan hukum yang dilakukan polisi bisa menjadi upaya preventif agar ke depannya pilot-pilot lainnya tak melakukan hal serupa.

"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan polisi untuk interogasi kepada yang bersangkutan, karena upaya preventif itu sangat baik," ucap Budi.

Diberitakan sebelumnya, pilot IR ditangkap di kediamannya di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (18/5/2019) dini hari berdasarkan hasil patroli Siber Subnit Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Ini Postingan di Akun Facebook Pilot IR yang Membuat Dirinya Ditangkap

Hindari Ujaran Kebencian, Polisi Minta Kemenhub Awasi Media Sosial Pilot

Pilot Rela Mati saat Demo KPU 22 Mei Singgung Putranya, Hasut Warga Lewat Facebook

IR ditangkap dan diduga melanggar UU ITE karena menyebarkan ujaran kebencian di akun Facebook miliknya.

Pilot maskapai nasional ini menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan pada tanggal 22 Mei 2019 atau ketika KPU mengumumkan hasil resmi pemenang Pilpres 2019.

Selain itu, IR juga telah dianggap menyebarkan hoaks, salah satunya yakni menyebut 'Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI'.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved