Ramadan 2019

Operasi Pekat di Semper Barat, Petugas Gabungan Amankan 209 Botol Minuman Keras

Operasi dilakukan 123 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Sudin Sosial, dan Sudin Perhubungan Jakarta Utara, hingga dini hari.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Dokumentasi Sudin Kominfotik Jakarta Utara
Senin (20/5/2019) malam, Operasi Pekat dilakukan di wilayah Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kembali digencarkan di Jakarta Utara saat bulan Ramadan.

Senin (20/5/2019) malam, Operasi Pekat dilakukan di wilayah Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Operasi dilakukan 123 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Sudin Sosial, dan Sudin Perhubungan Jakarta Utara, hingga dini hari.

Alhasil, sebanyak 209 botol minuman keras berbagai merk dan jenis diamankan.

"Ada 209 miras tak berizin diamankan dari sejumlah pedagang minuman di wilayah Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara," kata Kepala Satpol PP Kelurahan Semper Barat, Iqbal, Selasa (21/5/2019).

Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras di Kembangan Jakarta Barat

Iqbal menjelaskan, dalam Operasi Pekat semalam, petugas menyisir sejumlah warung tempat menjual miras.

Beberapa titik yang disambangi antara lain Jalan Duren RW 07, Jalan Camar 3/4 RW 12, Pertigaan Asrama Yon Air RW 05, dan Jalan Sungai Brantas RW 01 Kelurahan Semper Barat.

209 botol miras yang diamankan terdiri dari 102 botol bir putih, 47 botol Anggur Ginseng, 36 botol bir hitam, delapan botol Anggur Kolesom, tujuh botol Anggur Merah, tujuh botol Arak, satu botol Rajawali, dan satu botol Intisari.

Petugas Gabungan Sita 46 Botol Minuman Keras di Kawasan Cipayung yang Dijual di Bulan Ramadan

"Operasi Pekat ini bertujuan menjaga kondusifitas dan menghormati bulan Ramadan 1440 H. Kita tidak hanya menyasar peredaran miras ilegal, tapi juga mengantisipasi kerawanan sosial seperti tawuran dan aktifitas lain yang menggangu kesucian bulan Ramadan," ucap Iqbal.

Selepas operasi, penjual atau pemilik toko yang kedapatan menjual miras akan dipanggil ke Kelurahan.

Mereka akan didata dan mengikuti pembinaan dari Kelurahan Semper Barat.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved