Dahnil Anzar Dipanggil Polda Sumut Soal Dugaan Makar: Reaksi Andre Rosiade dan Sang Jubir BPN
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjutak dipanggil Polda Sumut.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjutak dipanggil Polda Sumut.
Pemanggilan Dahnil Azar terkait keterangan soal dugaan makar.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah informasi mengenai pemanggilan tersebut dari Tribunnews.com dan TribunMedan.com.
Penjelasan Kapolda Sumut

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya dua laporan yang masuk.
Salah satunya, laporan polisi Nomor LP/659/V/2019/SUMUT/SPKT I tanggal 08 Mei 2019 yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Fauzi Ramadhan Singarimbun di Sumatera Utara.
Laporan ini terkait dengan adanya aktivitas GNPF dan People Power, dinyatakan oleh beberapa tokoh nasional dan tokoh lokal di Sumatera Utara.
"Ini sebenarnya kan satu nafas hubungan antara di Jakarta dan tempat-tempat lain di Indonesia satu nafas. Karena yang menggerakkan dari orang-orang kelompok yang sama," kata Kapolda Sumut, Agus Andrianto disela-sela melakukan sidak harga kebutuhan bahan pangan di Brastagi Supermarket, Selasa (28/5/2019).
Agus menambahkan bahwa untuk pasal yang dipersangkakan pasal Makar 107 Jo 87, 88 dan 110 berisi tentang mengajak Makar dan pasal 160 ujaran kebencian hasutan untuk melakukan perbuatan itu.
"Itu tidak perlu menunggu kekuasaan direbut. Tapi menyatakan saja formilnya sudah ada tanpa membuktikan materil itu sudah bisa dijerat," jelas Agus.
Terkait pemeriksaan Dahnil Simanjuntak, Agus menuturkan bahwa status Dahnil masih sebagai saksi. Dirinya juga telah melihat di media, yang bersangkutan belum membaca surat panggilan yang beredar di media sosial secara langsung.
"Nanti akan kita layangkan kembali. Kapan waktu yang tepat nanti kita koordinasikan kembali. Supaya yang bersangkutan bisa diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersangka beberapa yang sudah ditangkap," pungkas Agus.
Reaksi Dahnil Anzar

Koordinator Juru Bicara Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak berkomentar mengenai beredarnya surat panggilan Polda Sumut.
Dalam surat tersebut Dahnil dipanggil sebagai saksi pada hari ini, Selasa, (28/5/2019).
"Sahabat sekalian sedang beredar surat panggilan kepada banyak tokoh di Polda Sumut banyak tokoh dipanggil sebagai sebagai saksi dugaan makar. Surat itu belum saya lihat secara fisik namun beredar di media sosial. Kabarnya Surat dikirimkan ke rumah saya di Tangerang," kata Dahnil melalui video yang diterima Tribunnews, Selasa, (28/5/2019).
Dahnil mengatakan belum bisa memenuhi panggilan tersebut.
Namun ia berjanji akan hadir bila waktunya tepat, meskipun harus ke Medan karena yang memanggil Polda Sumut.
"Saya belum baca dan itu harus ke Medan Sumatera utara. Ongkos ke sana mahal pastinya, tapi yang jelas saya akan penuhi panggilan, kalau tepat waktunya kita bisa punya kesempatan, berangkat, terkait waktunya saya belum bisa memenuhi panggilan tersebut," katanya.
Dahnil mengaku siapa memenuhi panggilan polisi dan bersikap kooperatif membantu apa yang dibutuhkan kepolisian.
Selain itu, Ia juga menghimbau kepada teman dan pendukungnya untuk tidak takut dalam menyuarakan kebenaran.
"Saya sampaikan pada sahabat saya tetap semangat, apapun tuduhan kepada kita, yakinlah Alllah bersama kita, tetap berjuang, jangan surut nyali," pungkasnya.
Sebelumnya Penydik Polda Sumatera Utara memanggil Dahnil sebagai saksi dalam kasus dugaan makar.
Dalam surat bernomor S.pgl/1320/V/2019/Ditreskrimum tersebut Dahnil diminta datang pada pukul 10.00 wib.
Peristiwa Tabligh Akbar di Medan

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade membenarkan bahwa koleganya Dahnil Anzar Simanjuntak dipanggil oleh penyidik Polda Sumut sebagai saksi dugaan kasus makar.
Andre mengatakan bahwa Dahnil dipanggil sebagai saksi dalam dugaan kasus makar yang dituduhkan pada saat kegiatan Tabligh Akbar di Medan, Sabtu 5 Mei lalu.
"Sebagai saksi, tapi ga tahu tersangkanya siapa. Berdasarkan info, itu peristiwa Tabligh Akbar di Medan awal Mei," kata Andre saat dihubungi, Selasa, (28/5/2019).
Ia mengatakan bahwa selain Dahnil, sejumlah ulama dan ustaz yang hadir dalam acara tabligh akbar juga dipanggil sebagai saksi.
• Diadang Saat Hendak Ikut Aksi di Bawaslu, Dahnil Anzar & Sudirman Said Tanya Ini ke Polisi
• Surat Wasiat Prabowo Subianto Singgung Soal Kematian, Ini Kata Dahnil Anzar Simanjuntak
• Jubir BPN Dahnil Anzar: Jangan Anarkis Karena Itu Bisa Anulir Kemenangan Prabowo-Sandiaga
• Dahnil Anzar Simanjuntak Sebut Ada Dugaan Cap Jempol di Ribuan Amplop Berisi Uang Hasil OTT KPK
• Adian Sebut Prabowo Tidak Bisa Masuk Gorong-gorong Karena Ini, Dahnil Anzar Langsung Bereaksi
Dalam acara tersebut, menurut Dahnil, Prabowo batal hadir karena ada keperluan mendadak.
"Infonya juga juga ada sejumlah ulama dan ustaz juga dipanggil sebagai saksi," katanya.
Andre yakin Dahnil akan kooperatif dalam pemanggilan polisi tersebut.
Meskipun tiket mahal, ia yakin, Dahnil akan memenuhi panggilan polisi.
"Saat ini kan orang-orang dipanggil kasus makar, kita tunggu saja pemeriksaan polisi," pungkasnya. (Tribunnews.com/TribunMedan.com)