Aksi 22 Mei
Wiranto Hingga Luhut Pandjaitan Jadi Target Pembunuhan, Reaksi Menko Polhukam: Nyawa di Tangan Tuhan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membeberkan empat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan. Apa reaksi Wiranto?
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membeberkan empat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan.
Keempat tokoh nasional itu yakni Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden bidang intelijen Gories Mere.
Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan hal tersebut saat jumpa pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Menko Polhukam, Wiranto pun bereaksi saat dirinya menjadi salah satu tokoh yang diincar pembunuh bayaran.
Wiranto menuturkan target pembunuhan tersebut untuk memberikan rasa takut kepada pejabat.
"Memang rencana pembunuhan kepada pejabat agar pejabat yang bersangkutan mengurangi aktivitasnya, lemah. Kita enggak seperti itu," kata Wiranto.
Mantan Panglima ABRI itu mengaku dirinya tetap bekerja seperti biasanya untuk mengamankan keselamatan negara.
"Soal nyawa di tangan Tuhan Maha Kuasa, Allah SWT, jadi ini sudah terjawab dan kepolisian bisa mengusut tuntas mengenai rencana pembunuhan sangat serius," ungkap Wiranto.
Wiranto mengatakan tidak hanya empat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan tetapi ada pejabat lain.
"Kita tidak perlu surut teguh menegakkan kebenaran," katanya.
Empat Tokoh Nasional Jadi Target Pembunuhan

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian akhirnya merilis nama empat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan.
Mereka yakni Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden bidang intelijen Gories Mere.
Hal ini disampaikan Tito dihadapan Wiranto saat menggelar konferensi pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019)
Tito melanjutkan keempat nama yang jadi target pembunuhan itu diketahui dari pemeriksaan pada enam tersangka yang telah diamankan sebelumnya terkait kerusuhan aksi 21-22 Mei dan kepemilikan senjata api ilegal.