Informasi PPDB Online Sekolah, Dibuka Mulai Besok, Berikut Tata Caranya yang Perlu Diketahui
Selain sejumlah berkas data diri tersebut, ada beberapa tatacara yang harus dilakukan dalam proses pendaftaran.
Penulis: Afriyani Garnis | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun pelajaran 2019/2020 sudah dimulai mulai besok 12 Juni hingga 15 Juli 2019.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Budi Sulistiono pun sudah mengingatkan untuk para orangtua menyiapkan segala berkas yang diperlukan untuk pendaftaran sekolah anak-anaknya seperti nomor induk kependudukan (NIK).
Hal itu disampaikannya karena masih banyaknya orangtua yang lalai akan kelengkapan data anak-anakya.
Selain sejumlah berkas data diri tersebut, ada beberapa tatacara yang harus dilakukan dalam proses pendaftaran.
• Penerimaan Pelajar SD di Tangerang Selatan Dilakukan Mulai Hari Ini, Simak Tahapan dan Syaratnya
Dilansir dari laman resmi Dinas Pendidikan DKI jakarta melaui akun instagram @officialppdbdki, proses pendaftarannya sebagai berikut :
1. Menyerahkan berkas pendaftaran
2. Verifikasi berkas pendaftaran oleh panitia sekolah
3. Entry Data melalui operator sekolah
4. Meneriman tanda bukti pendaftaran/akun
Saat Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sudah menerima akun, maka diharapkan untuk segera login ke situs PPDB dengan membuka website http://ppdb.jakarta.go.id.
Setelah membuka situs tersebut, CPDB dapat memilih sekolah tujuan dan melakukan print out atau pencetakan tanda bukti pendaftaran atau pilihan sekolah.
Selama proses PPDB berlangsung, CPDB tidak dapat melakukan pilihan sekolah selama masih diterima di sekolah pilihan.
Sedangkan perubahan dapat dilakukan ketika CPDB belum diterima di sekolah pilihan.
• Berikut Panduan Lengkap Tiga Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat SMA Provinsi Banten
Calon peserta didik dapat memantau pengumuman hasil seleksi secata online atau offline di sekolah.
Proses yang terakhir ketika sudah diterima di sekolah tujuan maka CPDB dapat melakukan lapor diri di sekolah tujuan dengan menyerahkan berkas sesuai syarat.
"Saat sudah diterima, si anak wajib hadir. Makanya waktu diterima harus hadir. Karena banyak ditemukan yang bandel.
Ada beberapa orang yang hanya menguji bahwa anaknya masuk ke sekolah tertentu namun sebenarnya masuk ke sekolah lain. Kalau sudah punya pin atau token jangan buru-buru daftar juga, liat dulu potensi teman-temannya si anak yang masuk. Kan ada beberapa tahap, kesempatan pertama coba di tempat, kedua coba lagi, ketiga coba sekolah lain," kata Budi saat ditemui, Selasa (11/6/2019).
Sementara untuk jadwalnya, 12 dan 13 Juni 2019 besok pendaftaran dimulai untuk jalur Inklusi, untuk anak panti asuhan, anak supir jak lingko dan anak buruh yang memiliki kartu pekerja.