Sudah Cair, Dana Kelurahan di Tangsel Digunakan untuk Pembinaan SDM
Dana kelurahan sudah mulai digunakan para lurah di Tangerang Selatan (Tangsel) bahkan sejak April dua bulan lalu.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Dana kelurahan sudah mulai digunakan para lurah di Tangerang Selatan (Tangsel) bahkan sejak April dua bulan lalu.
Hal itu berbeda dengan penjelasan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie yang mengatakan April dan Mei digunakan untuk pelatihan administrasi para Lurah, dan pengajuan dimulai Juni untuk digunakan pada bulan Juli.
Lurah Cirendeu, Ciputat Timur, Win Fadlianta, mengatakan, dana kelurahan yang besarannya hampir mencapai Rp 400 juta per tahun itu lebih fokus digunakan untuk pembinaan sumber daya manusia (SDM) dibandingkan pembangunan infrastruktur.
Pembinaan yang dimaksud seperti pembinaan kader Jumantik, PKK, Kamtibmas dan lain-lain.
"Program kegiatan sudah ditentukan dan tidak masuk pada bidang infrastruktur," ujar Win saat dihubungi, Selasa (11/6/2019).
Win mengatakan, pihaknya memiliki delapan kegiatan pelatihan untuk warganya dan empat di antaranya sudah rampung dijalankan.
"Melalui dana kelurahan ini ada delapan kali kegiatan selama setahun ini. Kami sudah empat kali kegiatan jadi tinggal empat kali lagi," ujarnya.
Hal yang sama juga diutarakan Lurah Serua, Ciputat, Cecep Iswadi. Cecep bahkan mengatakan, dana dari APBN itu tidak boleh untuk membangun infrastruktur dan fokus ke pemberdayaan masyarakat.
"Enggak boleh, enggak boleh infrastruktur, ada aturan mainnya," ujar Cecep melalui sambungan telepon.
• Dana Kelurahan Tangerang Selatan Bisa Dicairkan: Rp 377 Juta per Tahun
• 53 Lurah di Depok Belum Siap Kelola Dana Kelurahan
Ia mengatakan dana ratusan juta itu terlalu kecil untuk pembangunan infrastruktur.
"Ya kalau infrastruktur berapa sih. Rp 388 juta paling kalau kita bangun jalan cuma dapat 100 meter," kata Cecep.