Penetapan Titik Radius Bikin Proses Verifikasi PPDB Jalur Zonasi Berjalan Lambat

Petugas harus tepat mencari titik rumah sesuai data dan berkas yang diberikan saat proses verikasi ini.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Orang tua siswa saat melakukan pra pendaftaran verifikasi berkas PPDB di SMPN 1 Kota Bekasi, Senin (17/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Tahapan pra pendaftaran berupa verifikasi berkas untuk jalur zonasi tingkat SMPN Kota Bekasi mulai dibuka hari ini, Senin (17/6/2019).

Warga berbondong-bondong mendatangi sekolah di hari pertama pembukaan pra pendaftaran.

Seperti yang terjadi di SMPN 1 Kota Bekasi, sekolah yang berlamat di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur itu ramai dipadati calon siswa dan orang tuanya sejak pagi hari.

Membludaknya calon peserta didik yang ingin melakukan verifikasi berkas membuat sekolah kuwalahan.

Kepala SMPN 1 Kota Bekasi, Euis Siti Halimah mengatakan, pihaknya membatasi antrean pelayanan lantaran tidak memungkinkan melayani seluruhnya dalam satu hari.

"Kita batasi antrean sampai 100 saja karena tidak memungkinkan kalau terus menerus di buka dalam satu hari, warga yang tidak dapat antrean hari ini bisa kembali esok hari," kata Euis kepada TribunJakarta.com, Senin (17/6/2019).

Dia menjelaskan, proses verikfikasi ini meliputi prosedur penyerahan berkas seperti KTP orang tua, KK, surat keterangan lulus serta melakukan penetapan titik radius rumah tinggal siswa dengan sekolah.

Menurut Euis, proses ini cukup memakan waktu lama terlebih penetapan titik radius rumah siswa. Petugas harus tepat mencari titik rumah sesuai data dan berkas yang diberikan saat proses verikasi ini.

"Sekitar lima menit kira-kira untuk proses penetapan titik radiusnya, belum lagi kalau muter-muter (loading), kita soalnya pakai aplikasi, penetapan titik radius ini untuk menentukan poin yang didapat siswa untuk jalur zonasi," jelas dia.

Belum Puas dengan Kualitas Pemain, Timnas Indonesia U-19 Akan Cari Tambahan Pemain Baru

Adapun proses penetapan radius menggunakan sistem aplikasi baru pertama dilakukan.

Tahun lalu, penetapan titik radius disesuaikan berdasarkan RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan. Jika rumah siswa berada satu RT/RW akan lebih besar poin yang didapat.

"Baru tahun ajaran ini diterapkan supaya lebih presisi, kalau pakai skema sesuai RT/RW, kelurahan atau kecamatan kan waktu itu ada siswa yang jarak rumahnya dekat dengan sekolah tapi dia beda kelurahan, nah itukan beda poin-nya, kalau sekarang seperti itu tidak berlaku, kita pakai aplikasi dan dihitung sesuai jarak," jelas dia.

Untuk verifikasi berkas ini kata dia, warga diminta tidak perlu takut kehabisan kuota, sebab dalam proses tahapan verifikasi berkas hanya mencocokan data seperti KTP orang tua, KK, nomor ujian nasional, surat keterangan lulus, serta radius jarang rumah calo siswa dengan sekolah untuk yang mendaftar di jalur zonasi.

"Verifikasi berkas ini sampai tanggal 29 Juni 2019, waktunya cukup panjang dan verifikasi ini hanya sebtasa pencocokan berkas pasti kita terima setiap calon siswa yang ingin mendaftar," jelas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved