4.151 Kendaraan di Jakarta Barat Tunggak Pajak

Faisal menyebut mayoritas kendaraan yang menunggak pajak itu adalah kendaraan mewah atau nilai jual di atas Rp 1 miliar

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Elga Hikari Putra
Ketua BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin saat memberikan surat peringatan tunggakan pajak kendaraan mewah kepada PT Sari Kebon Jeruk Permai, Kamis (20/6/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Faisal Syafruddin mencatat saat ini masih ada 4.151 kendaraan di wilayah tersebut yang menunggak pajak.

"Untuk di Jakarta Barat catatan kami ada 4.151 kendaraan yang menunggak dengan total tunggakan sekitar RP 2 miliar," ujar Faisal saat melakukan door to door di PT Sari Kebon Jeruk Permai di kawasan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (20/6/2019).

Faisal menyebut mayoritas kendaraan yang menunggak pajak itu adalah kendaraan mewah atau nilai jual di atas Rp 1 miliar.

"Sebagian besar kendaraan mewah, hampir rata-rata menyebar," kata Faisal.

Untuk menggenjot penerimaan pajak, Faisal menyebut akan terus menggencarkan berbagai upaya, mulai dari imbauan hingga door to door ke alamat penunggak pajak.

Sudin Kesehatan Jakarta Utara Beri Penyuluhan Keamanan Pangan Pada 50 Pengusaha Kuliner

 "Enggak hanya di Jakarta Barat, tapi di seluruh Jakarta karena ini menyebar. Tapi untuk data di provinsi belum tahu juga, karena untuk pajak kendaraan selalu berubah. Hari ini kita ngomong sekian, nanti siang berubah. Karena ratusan ribu kendaraan," paparnya.

Dia berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin tinggi. 

Sebab, tak jarang para pemilik kendaraan, utamanya kendaraan mewah menggunakan identitas palsu untuk menghindari pajak progresif.

"Ini tinggal kemauan dari wajib pajak untuk bayar pajaknya. Jadi mereka ada yang menunda dengan kemalasan, kesibukkannya, atau mereka lalai dalam membayar pajak," ujarnya.
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved