Vanessa Angel Bebas Murni Usai Menjalani Pidana di Rutan Medaeng
Teguh menjelaskan bahwa bebasnya Artis FTV tersebut murni bebas dan bukan bebas bersyarat
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Vanessa Angel resmi menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan selama lima bulan di Rutan Medaeng, Sidoarjo.
Vanessa Angel akhirnya bebas atas kasus dugaan penyebaran konten asusila dalam prostitusi online beberapa waktu lalu.
Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pamuji, mengatakan Vanessa Angel kini telah menjadi manusia bebas sebagaimana sama dengan yang lainnya.
"Hari ini Minggu 30 Juni Vanessa Angel sudah selesai menjalani pidana atas putusan dari Majelis Hakim dan sudah di eksekusi oleh Kejaksaan. Ia sekarang sudah menjadi manusia bebas sebagaimana kita semua," ujarnya, Minggu, (30/6/2019).
Teguh menjelaskan bahwa bebasnya Artis FTV tersebut murni bebas dan bukan bebas bersyarat.
Artinya, masa penahanan terhadap Vanessa sudah selesai.
"Karena ini bebas murni jadi yang bersangkutan tidak ada wajib lapor, bukan satu hari ya. Memang hari ini tepat Vanessa bebas. Masa penahanannya hari ini sudah selesai dan bebas," tegasnya.
Teguh menambahkan sebelum Vanessa keluar untuk bebas.
Ia diberi kesempatan untuk menyapa para warga binaan lain untuk berpamitan dan saling bermaaf-maafan.
"Ya pamitan, kalau ada salah kata sama warga binaan lain, maka saya beri kesempatan kepada mereka setelah buka kamar untuk saling maaf maafan," tutupnya.
Sementara itu, Vanessa Angel menebarkan senyum setelah resmi keluar dari Rutan Medaeng, Sidoarjo.
Wajahnya tampak sumringah matanya berkaca-kaca.
Dia memeluk tantenya serta salah satu anggota keluarga yang menjemputnya.
• Kenakan Busana Berwarna Putih, Vanessa Angel Tinggalkan Rutan Medaeng
• Awalnya Terlihat Panik, Tiba-tiba Muzdalifah Ngakak Melihat Nassar KW Nyanyi: Gayanya Sama Banget!
Dikawal oleh tim kuasa hukumnya, Vanessa 'hemat' komentar.
"Alhamdulillah. Terima Kasih akhirnya sudah bebas," ujarnya singkat dan langsung dibawa ke mobil, Minggu, (30/6/2019).