Siswa SMK Tangerang yang Magang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Penting bagi pelajar memiliki jaminan sosial sebagai pekerja, selama masa PKL, agar terlindungi dari potensi kecelakaan kerja dan kematian

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Ega Alfreda
Pelajar PKL SMKN 1 Kabupaten Tangerang, terdaftar BPJS TK, Senin (8/7/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK), kantor cabang Cikupa, Kabupaten Tangerang menyasar kelompok pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL), terdaftar dalam jaminan sosial tenaga kerja.

Praktik Kerja Lapangan (PKL), yang diwajibkan bagi siswa siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), memiliki resiko tinggi, sehingga tak sedikit juga pelajar yang mengikuti PKL kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

"Padahal pelajar SMK yang sedang PKL itu adalah pekerja. Memiliki hak dasar sebagai pekerja," kata Kepala Kantor cabang BPJS TK Maulana Zulfikar, di SMKN 1 Kabupaten Tangerang, Senin (8/7/2019).

Menurut Maulana, penting bagi pelajar memiliki jaminan sosial sebagai pekerja, selama masa PKL, agar terlindungi dari potensi kecelakaan kerja dan kematian selama menjalani masa PKL.

"Peraturan ketenagakerjaan soal permagangan mengatur itu, artinya pelajar yang sedang PKL atau Mahasiswa magang mendapat hak sebagai pekerja diantaranya dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkapnya.

Untuk premi jaminan sosial bagi pelajar PKL dan mahasiswa magang ini, lanjut Maulana, dibayarkan sebesar Rp16.800 perbulan untuk dua jaminan kecelakaan kerja dan kematian selama program PKL dan magang.

"Sama seperti pekerja formal, program bagi pelajar PKL dan mahasiswa magang ini akan memperoleh dua manfaat, kecelakaan kerja akan menanggung seluruh biaya pengobatan tertanggung sampai tuntas jika tertanggung mengalami kecelakaan kerja dan tertanggung yang meninggal dunia karena bekerja akan mendapat santunan sebesar Rp24 juta," ungkap Maulana.

Pihaknya menargetkan peningkatan kepesertaan dari seluruh pelajar PKL SMK Negeri dan swasta di Kabupaten Tangerang,

"Target kami bukan hanya SMK Negeri tapi juga swasta, mengingat faktor resiko pelajar PKL yang tinggi dan manfaat dari kepesertaan dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Sementara Yusuf Kepala Tata Usaha, SMKN 1 Kabupaten Tangerang, mengungkapkan, PKL adalah syarat wajib bagi seluruh pelajar tingkat akhir di SMK 1 Kabupaten Tangerang.

"Kita sudah ada MoU dengan 15 perusahaan untuk penempatan PKL siswa SMKN 1 Kabupaten Tangerang, PKL merupakan syarat wajib siswa sebelum benar-benar terjun ke dunia kerja sesungguhnya. Namun sebenarnya, saat di lapangan, mereka benar-benar menjadi pekerja yang memiliki resiko sama dengan pegawai profesional di perusahaan," kata Yusuf.

"Belajar dari pengalaman lima tahun lalu, ada siswa kami yang PKL di pabrik menjadi korban kecelakaan kerja. Waktu itu RS yang bisa menangani baru di Bintaro atau RSCM biaya pengobatannya mencapai 75 juta, kan memberatkan siswa, untungnya perusahaan membantu juga separuhnya," sambungnya.

Seorang Suami Sayat Istri di Kontrakan, Husein Rugi Ditinggal Penghuni yang Trauma

Kisah Pilu Soleha, Bocah di Jakarta Barat yang Lumpuh dan Alami Gizi Buruk

Sidang Ditunda Dua Pekan, Kuasa Hukum Anggap Kivlan Zen: Mari Kita Berduka Cita

SMKN1 Kabupaten Tangerang sendiri memiliki enam jurusan favorit diantaranya jurusan listrik, teknik pendingin dan tata udara, jurusan elektronika industri, teknik komputer jaringan, multimedia, teknik dan bisnis sepeda motor.

Untuk tahun ini, SMKN1 Kabupaten Tangerang akan menerjunkan 680 siswa dalam program PKL yang dibagi ke dalam beberapa tahap.

"Setiap tahap kita ada 200 siswa yang akan ikut PKL selama tiga bulan di perusahaan yang telah bekerjasama. Dengan terdaftar BPJS ketenagakerjaan, kami juga lebih tenang, kami juga takut dipersalahkan orang tua kalau ada apa-apa terhadap anak-anak kami selama menjalani PKL," ucap Yusuf.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved