Gelar Razia Parkir Liar, Sudinhub Jaksel Tilang 10 Angkutan Umum dan Cabut Pentil 15 Motor
Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang melihat banyaknya angkutan umum mangkal sembarangan di bahu jalan
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bersama TNI dan Polri menggelar razia parkir liar di wilayah Pasar Minggu, Selasa (9/7/2019).
Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang melihat banyaknya angkutan umum mangkal sembarangan di bahu jalan hingga menimbulkan kemacetan.
"Kami bersama dengan anggota dari Kepolisian dan TNI langsung merespon cepat laporan masyarakat dengan melakukan razia, salah satunya parkir liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya," kata Kadishub Jaksel Christianto dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta.com.
Dalam razia ini, angkutan umum yang mangkal di bahu jalan dikenakan sanksi tilang.
Sementara, tindakan pencabutan pentil dilakukan bagi kendaraan roda dua yang parkir di trotoar.
• Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Anggap PPDB Sudah Berjalan dengan Baik
• Pengumuman Hasil SBMPTN: Ini 10 Kampus Negeri Paling Banyak Diminati
• Habib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara: Cium Bendera 4 Kali, Takbir dan Pujian kepada Majelis Hakim
"Hasil penindakan sebanyak 10 angkutan umum di BAP Tilang Dishub, 15 kendaraan roda dua dicabut pentil lantaran parkir di trotoar," jelas Tatang, Kasatpel Perhubungan Pasar Minggu.
Di sisi lain, guna mencegah pelanggaran lalu lintas lainnya, Tatang mengatakan pihaknya bakal merevitalisasi MCB Beton di Jalan Raya Pasar Minggu.
"Kita juga akan memasang count plastik untuk menghalau parkir liar dan pengendara yang lawan arus," ujarnya.