Pesan Mengharukan Ratna Sarumpaet Untuk Keluarga Usai Divonis Majelis Hakim
Tak berselang lama usai vonis dibacakan, Ratna kemudian berjalan ke arah keluarganya. Ia pun memberikan pelukan hangat
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Meski tanpa diiringi isak tangis, suasana haru tetap terlihat setelah Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada Ratna Sarumpaet.
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong itu dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (11/7/2019).
Tak berselang lama usai vonis dibacakan, Ratna kemudian berjalan ke arah keluarganya. Ia pun memberikan pelukan hangat.
Sejak menit awal sidang putusan ini, keluarga Ratna duduk di barisan bangku terdepan.
• Penulis Status Tak Usah Pajang Foto Presiden Ditetapkan Sebagai Tersangka
Mereka yang terlihat hadir adalah keempat anaknya yaitu Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina, Mohammad Iqbal Alhady, dan Ibrahim Alhady.
Tak banyak yang terucap dari mulut Ratna saat memeluk keluarganya. Ia hanya menitipkan pesan secara singkat.
"Nanti kita ketemu lagi, ya," ujar Ratna.
Vonis dua tahun yang diterima Ratna lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni enam tahun.