Banyak Kendaraan ASN Belum Uji Emisi, Pemkot Jakut Akan Gelar Uji Emisi Tahap II
Suparman menjelaskan, kegiatan ini dilakukan karena masih kendaraan milik ASN dan kendaraan operasional yang belum melakukan uji emisi
Penulis: Afriyani Garnis | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Pemerintah Kota Jakarta Utara akan menggelar kembali uji emisi tahap II di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Pada uji emisi tahap I yang dilakukan pada Selasa (2/4/2019) lalu, Pemkot Jakarta Utara sudah melakukan pengujian sebanyak 262 kendaraan dengan kelulusan uji sebanyak 240 dan tidak lulus uji 42.
Kali ini sasarannya adalah seluruh kendaraan pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor di Walikota Jakarta Utara.
Tak hanya itu, kendaraan operasional se-Jakarta Utara juga akan dilakukan uji emisi.
Kasi Pengawasan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakarta Utara Suparman mengatakan jika pihaknya kembali akan melakukan uji emisi di Kantor Walikota Jakarta Utara.
Diterangkannya, pelaksanaan uji emisi tahap II ini tidak akan berbeda jauh dengan tahap I pada bulan April lalu.
Suparman menjelaskan, kegiatan ini dilakukan karena masih kendaraan milik ASN dan kendaraan operasional yang belum melakukan uji emisi.
"Pelaksanaannya sama dengan uji emisi pertama. Kami lakukan kembali karena masih ada kendaraan ASN dan Kendaraan operasional yang belum diuji," katanya di Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (15/7/2019).
Untuk pelaksanaannya sendiri, Suparman menambahkan akan dilakukan selama dua hari, pada Rabu (17/7/2019) dan Kamis (18/7/2019).
"Yakni hari Rabu dan Kamis. Untuk tepatnya lusa tanggal 17-18 Juli 2019," jelas dia.
• Galih Ginanjar Bersedia Minta Maaf ke di Depan Media, Pablo Akan Lapor Fairuz dan Hotman
• 123 Peserta Didik Baru Ikut MPLS di SLBN Sunter Agung 9
Sementara itu, bagi kendaraan Kendaraan yang sudah dinyatakan lulus, Suparman ingin agar kembali melakukan pengujian ulang.
"Selain untuk memastikan jika seluruh kendaraan ASN dan operasional sudah lulus uji emisi, juga sekaligus sebagai bahan pendataan," himbaunya
Sosialisasi dan pengecekan ulang pun dilakukan di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Beberapa petugas ditugaskan untuk mengecek mobil ASN yang dengan mengunakan aplikasi E-Uji Emisi.
"Kita Download Aplikasi e uji emisi dulu , setiap ada kendaraan yg masuk ke kantor walikota kita cek melalui aplikasi e uji emisi tuk mengetahui apakah kendaraan tsb sdh mengikuti uji emisi atau belum," ucap seorang petugas.