Sudah Lapuk, Instalasi Karya Seni Getih Getah Senilai Rp 550 Juta di Bundaran HI Dibongkar
Pempro DKI Jakarta membongkar karya seni instalasi dari anyaman bambu di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019) malam.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Y Gustaman
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pempro DKI Jakarta membongkar karya seni instalasi dari anyaman bambu di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019) malam.
Kepala Dinas Kehutanan dan pertamanan DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, mengatakan anyaman bambu dibongkar karena sudah rapuh akibat cuaca dan khawatir akan membahayakan.
"Dilakukan pembongkaran karena bambunyaa sudah mulai rapuh karena cuaca, sehingga jalinan bambu sudah mulai jatuh. Kami khawatir rubuh," kata Suzi saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2019).
Suzi mengungkapkan, bagian dari instalasi tersebut sudah rusak berjatuhan.
Sehingga, instalasi anyaman senilai ratusan juta dibongkar dan tak dapat digunakan lagi.
Ia mengaku akan mengisi kekosongan di lokasi tempat berdirinya karya seni bernama Getih Getah itu dengan berbagai tanaman hias sambil menunggu adanya instalasi lain yang terpasang.
"Sementara ditanam border semak, ground cover sambil menunggu instalasi lainnya," pungkas Suzi.
Instalasi Getih Getah Seharga Rp 550 Juta
Instalasi ini dibuat di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Agustus 2018 lalu.
Kehadiran anyaman dari ribuan bambu yang dinamai Getih Getah ini selalu mencuri perhatian mata masyarakat di sekitar kawasan HI.
Tak jarang, ada warga ingin berfoto di depan karya seni senilai Rp 550 juta itu ketika sedang berada di sekitarnya.
Instalasi itu merupakan karya seniman ternama Joko Avianto yang diresmikan oleh Gubernur Anies Baswedan pada 16 Agustus 2018 lalu.
"Memang, tujuan didirikannya instalasi tersebut karena saat itu ada momen Asian Games dan 17 Agustus tahun lalu," kata Joko saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2019).
Getih Getah memiliki makna tersendiri bagi Indonesia yang saat itu akan menyambut perhelatan Asian Games 2018.