Bikin Resah Pengendara Truk, 5 Orang 'Pak Ogah' di Tarumajaya Diringkus Polisi
Dari tangan kelima pelaku ini didapat barang bukti uang tunai Rp 127.500 yang didapat dari hasil meminta-minta kepada sopir truk yang melintas
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, TARUMAJAYA - Jajaran Polsek Tarumajaya melakukan razia di sepanjang Jalan Raya Marunda Center, Desa Segara Makmur Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
Razia ini dilakukan akibat keluhan dari pengendara supir truk yang resah dengan keberadaan 'Pak Ogah'. Mereka diketahui kerap meminta pungutan liar atau jatah preman kepada setiap truk yang melintas di jalan tersebut.
"Kita sudah melakukan razia premanisme pada Kamis (18/7) kemarin, ada lima orang kita sebut Pak Ogah ya yang kita amankan," kata Agus Rohmat kepada TribunJakarta.com, Sabtu (20/7/2019).
Lima orang 'Pak Ogah' yang diamankan diantaranya, Endang (35), Muhammad Fajri (16), Muhammad Khadafi (19), Robi (12) dan Ikhwal Fathul (21).
Dari tangan kelima pelaku ini didapat barang bukti uang tunai Rp 127.500 yang didapat dari hasil meminta-minta kepada sopir truk yang melintas.
"Warga sekitar, ada juga warga di luar Tarumajaya, tapi yang diamankan kemarin warga sekitar situ," jelas dia.
• Jaringan Bank Mandiri Error, Emily Panik Karena Uang untuk Biaya Operasi Tak Bisa Ditarik
• Mengintip Batik Betawi Terogong Seharga Rp 1,8 Juta di Monas
Adapun modus yang dijalankan 'Pak Ogah' ini berdiri di tengah jalan kemudian meminta uang kepada sopir truk yang hendak beroperasi di sekitar Kawasan Marunda Center.
"Sasarannya mobil-mobil truk, mereka minta uang Rp 1000, Rp 2000 perak, kalau yang enggak ngasi enggak ada ancaman sejauh yang saya amati, karena kalau sudah ada ancaman sudah masuk tindak pidana, cuma meresahkan aja keberadaan mereka," tegas dia.
Agus menamnahkan, kelima 'Pak Ogah' ini selanjutnya diamankan ke Mapolsek Tarumajaya untuk didata. Pihak kepolisian lalu memanggil orangtua atau keluarganya untuk dibuatkan surat pernyataan.
"Kita lakukan penertiban, kita amankan kita kasi himbauan, kita panggil orangtuanya bikin surat pernyataan, kita sudah sering melakukan penertiban ini tapi mereka ada lagi ada lagi kucing-kucingan mulu sama petugas," tukasnya.