Anies Khawatir Proses Pemilihan Wagub Sampai Tahun Depan hingga Paripurna DPRD DKI Hari Ini Gagal
Untuk mempercepat proses pemilihan, Ashraf akan segera berkomunikasi dengan pimpinan DPRD DKI yakni Prasetyo Edi Marsudi untuk mengetahui akar masalah
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali mengaku bingung adanya penundaan rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang seharusnya digelar hari ini, Senin (22/7/2019).
Ia bingung lantaran Panitia Khusus (Pansus) Wagub yang di bentuk DPRD DKI sudah tuntas menjalankan tugasnya menyusun tata tertib (Tatib) yang bakal digunakan sebagai pedomaan pemilihan menetapkan pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Kita tidak begitu memahami masalahnya kenapa diundur, karena Pansus sudah selesai tugasnya. Masalah Rapimgab (Rapat Gabungan Pimpinan) itu kewenangan pimpinan dewan. Rapimgab belum," ujar Ashraf saat dihubungi.
Untuk mempercepat proses pemilihan, Ashraf akan segera berkomunikasi dengan pimpinan DPRD DKI yakni Prasetyo Edi Marsudi untuk mengetahui akar masalahnya.
"Hari ini coba kita cari tahu yang lebih detail ya. Kita konsen untuk selesaikan ini supaya segera selesai, karena biar bagaimana, ini menjadi kebutuhan rakyat Jakarta. Jika Wagub enggak ada stagnan juga," kata Ashraf.
Kalaupun pemilihan Wagub dilakukan saat periode DPRD baru yakni Oktober 2019 nanti, menurutnya itu tak masalah.
"Eggak apa-apa nanti kan tinggal lanjutkan ke periode yang akan datang, enggak masalah juga," kata Ashraf.
Belum Dijadwalkan
Rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno diundur.
Adapun seharusnya rapat paripurna dilangsungkan hari ini, Senin (22/7/2019) di gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.
Wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub Bestari Barus mengatakan rapat diundur karena hingga saat ini Sekretaris Dewan (Sekwan) DRPD DKI tak membuat jadwal.
"Ya diundur. Karena sampai hari ini belum ada penjadwalan ya," ujar Bestari saat dihubungi, Senin (22/7/2019).
Ia mengatakan faktor utama mudurnya rapat paripurna pemilihan Wagub juga karena batalnya rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk mengesahkan tata tertib (tatib).
"Tatib belum disahkan, sehingga belum bisa dipakai secara resmi," kata Bestari.
Ia belum bisa memastikan kapan paripurna pemilihan Wagub untuk pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini di jadwalkan ulang.