Anies Khawatir Proses Pemilihan Wagub Sampai Tahun Depan hingga Paripurna DPRD DKI Hari Ini Gagal

Untuk mempercepat proses pemilihan, Ashraf akan segera berkomunikasi dengan pimpinan DPRD DKI yakni Prasetyo Edi Marsudi untuk mengetahui akar masalah

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Pebby Ade Liana
Ilustrasi sidang paripurna DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/9/2018). 

"Kita sebetulnya pansus udah selesai, hanya saja mekanismenya ada di sekwan. Soalnya bukan pansus yang mengcall untuk Rapim. Kita kan enggak bisa meng-call Rapim dan yang bisa meng-call rapim itu Sekwan," kata Bestari.

Pimpinan DPRD Sibuk

Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta M.Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Senin (22/4/2019).
Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta M.Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Senin (22/4/2019). (TribunJakarta.com/ Pebby Adhe Liana)

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta M Yuliadi menyebut batalnya rapat paripurna Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Senin (22/7/2019) hari ini karena pimpinan dewan banyak yang sibuk.

Sedianya, rapat paripurna diselenggarakan pada hari ini setelah adanya rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI.

Namun, rapimgab pun seringkali diundur karena berbagai alasan.

"Iya karena pimpinannya juga masih banyak acara masih sibuk masing-masing. Kita hanya fasilitasi undangan perintah dari pansus untuk membuat undangan," ucap Yuliadi seperti dikutip Kompas.com, Senin (22/7/2019).

Ia menyebut bahwa hingga saat ini pun belum ada perintah dari pimpinan DPRD untuk membuat undangan rapimgab.

Sementara sekwan tak bisa mengatur jadwal karena semua tergantung anggota DPRD.

"Iya kan kita fasilitasi fungsinya, saya enggak bisa mengendalikan dewan loh, dewan harus rapat. kan mereka harus minta ke kita, kita disuruh. Nanya ke ketua pansusnya kenapa ini enggak jalan," kata dia.

Yuliadi pun meminta agar terkait jadwal rapimgab hingga rapur dibicarakan oleh para pimpinan agar ada kesepakatan waktu dan tidak diundur.

"Iya harusnya diomongin bareng antara pansus dan pimpinan, waktunya kapan. Kan harus diomongin," ujar dia.

Ia juga mengkonfirmasi terkait rapimgab pada Selasa (16/7/2019) lalu yang ditunda karena tidak adanya undangan sesuai tudingan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI Jakarta Ongen Sangaji.

Menurut dia saat itu Sekwan sudah membuat undangan namun tak ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Saya sudah bikin undangannya tapi undangan belum diteken sama pimpinan kan jadi enggak bisa jalan," tambah Yuliadi.

Anies: jangan tahun depan dong

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved