Polisi Ringkus 2 Mahasiswa Jadi Pengedar Puluhan Kilogram Ganja di Ruang Senat Kampusnya

Kedua mahasiswa tersebut ditangkap di dalam ruang senat di kampusnya baru-baru ini.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat
Barang bukti hasil tangkapan dari dua mahasiswa pengedar ganja. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Dua oknum mahasiswa salah satu universitas swasta di Jakarta Timur ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

TBW dan PH diamankan usai kedapatan memiliki dan menjadi bandar ganja di kampusnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Fredriz membenarkan adanya penangkapan kedua mahasiswa tersebut.

Jaksa Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kurir Bawa 336 Kilogram Ganja di Bandara Soekarno-Hatta

"Ya benar. Ada dua oknum mahasiswa universitas swasta di Jakarta ditangkap terkait kasus narkoba, saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus," kata AKBP Erick Fredriz kepada wartawan, Minggu (28/7/2019).

Kedua mahasiswa tersebut ditangkap di dalam ruang senat di kampusnya baru-baru ini.

Tim Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan penyimpanan puluhan kilogram ganja siap edar yang sudah dikemas rapih.

"Kami akan mengungkap jaringan narkoba kampus ini yang lebih luas lagi, tunggu saja kami akan informasikan lebih lanjut," kata Erick.

"Besok akan kami rilis," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved