Oknum Petugas Rutan Cipinang Seludupkan 25 Gram Sabu dalam Susu Bubuk

Oknum petugas Rutan Kelas 1 Cipinang berinisial SA kedapatan menyeledupkan narkotika jenis sabu ke dalam tempat kerjanya pada Minggu (28/7/2019).

istimewa
Petugas Rutan Klas 1 Cipinang berinisial SA (tengah) yang kedapatan menyeledupkan sabu, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (29/7/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Oknum petugas Rutan Kelas 1 Cipinang berinisial SA kedapatan menyeledupkan narkotika jenis sabu ke dalam tempat kerjanya pada Minggu (28/7/2019) sekira pukul 21.00 WIB.

Karutan Klas I Cipinang Oga Darmawan mengatakan SA kedapatan menyeledupkan sabu saat petugas melakukan pemeriksaan badan ketika pelaku masuk melewati pintu utama.

"Kami berhasil menggagalkan penyeludupan diduga sabu yang hendak dibawa ke Rutan Cipinang," kata Oga di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Senin (29/7/2019).

Dia menuturkan SA yang tercatat sebagai pegawai administrasi Rutan Klas 1 Cipinang itu menyeledupkan sabu seberat 25 gram.

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang mencoba selundupkan  diduga narkotika jenis sabu
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang mencoba selundupkan diduga narkotika jenis sabu (Istimewa/Dokumentas Ditjen PAS)

Modus penyeludupan sabu yang dikemas dalam plastik klip bening yakni dengan cara memasukkannya dalam dua kemasan bubuk susu formula.

"Petugas melakukan penggeledahan badan dan melalui x-ray. Maka didapat barang diduga narkoba jenis sabu, kemudian petugas menghubungi kepala keamanan," ujarnya.

Lantaran tertangkap tangan dengan barang bukti, pihak Rutan Klas 1 Cipinang segera melakukan tes urin kepada SA.

Hasilnya, kandungan methamphetamine dan amphetamin yang merupakan kandungan utama sabu ditemukan atau dipastikan SA juga termasuk pemakai.

"Setelah itu kami BAP, kami data yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut dipesan melalui Grab, tapi masih penelusuran, sampai saat ini masih proses," tuturnya.

Petugas Dapur Bawa Kotak Susu Coba Selundupkan 25 Gram Sabu ke Rutan Cipinang

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang mencoba selundupkan diduga narkotika jenis sabu, Minggu (28/7/2019).

Penyelundupan sabu itu berhasil digagalkan Petugas P2U.

Diketahui, SA merupakan petugas dapur di Rutan Kelas I Cipinang.

Barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat ± 25 gram berhasil diamankan dari oknum petugas berinisial SA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved