Penemuan Jasad Bayi di Bintara

Tinggal Satu Kost, Terbongkar Hubungan Terlarang Kakak-Adik di Bekasi di balik Temuan Jasad Bayi

Jasad bayi ditemukan di kawasan Bintara Jaya, Kota Bekasi hasil hubungan terlarang kakak adik pada Selasa (8/6/2021). Mereka tinggal satu kost.

DOKUMENTASI SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi bayi. Jasad bayi ditemukan di kawasan Bintara Jaya, Kota Bekasi hasil hubungan terlarang kakak adik pada Selasa (8/6/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jasad bayi ditemukan di kawasan Bintara Jaya, Kota Bekasi hasil hubungan terlarang kakak adik pada Selasa (8/6/2021).

Polisi telah menetapkan sang kakak sebagai tersangka dalam kasus temuan jasad bayi hasil hubungan sedarah.

Sementara adik perempuannya yang juga ibu dari bayi tersebut masih berstatus saksi.

Diduga hubungan terlarang kakak adik ini sudah berlangsung cukup lama.

Namun, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi tak menjelaskan detil identitas kakak adik tersebut

"Karena mereka tinggal satu kost, berati sudah lama mereka melakukan hubungan (inses). Informasi kedua warga Jawa," kata Kombes Pol Aloysius saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Kasus Temuan Jasad Bayi Hasil Hubungan Sedarah di Bekasi, Polisi Tetapkan Sang Kakak Tersangka

Kini, sang kakak yang juga ayah bayi tersebut telah ditahan polisi.

"Tersangka sudah ditahan ini pendalam untuk penyidikan," kata Aloysius.

Pria yang menjadi tersangka itu merupakan kakak kandung dari perempuan yang melahirkan bayi tersebut.

"Kakaknya yang laki, adiknya yang perempuan ibu dari bayi yang ditemukan dibuang di Bintara Bekasi," imbuh Aloysius.

Kasus hubungan terlarang kakak adik ini masih dalam tahap pengembangan polisi.

Baca juga: Lanjut ke Penyidikan, Polisi Benarkan Jasad Bayi Dibuang di Bekasi Hasil Hubungan Kakak Beradik

Hubungan Terlarang Kakak Adik

Polres Metro Bekasi masih menyelidiki hubungan terlarang kakak adik dibalik temuan jasad bayi yang dibuang di lahan kosong daerah Bintara Jaya, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan proses penyidikan sudah berjalan dan ditemukan titik terang.

"Kami sudah melakukan penyelidikan ada satu yang diamankan, masih ada hubungan sedarah dengan ibu yang melahirkan bayi tersebut," kata Aloysius, Jumat (11/6/2021).

Lokasi penemuan jasad bayi perempuan di lahan kosong, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. 
Lokasi penemuan jasad bayi perempuan di lahan kosong, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.  (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Aloysius menjelaskan sang kakak merupakan pria yang menghamili adik perempuannya sendiri.

"Di mana mereka ini hubungan terlarang, mereka melahirkan bayi dan dibuang kasus ini sudah naik ke penyidik," jelasnya.

Diketahui, warga Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad bayi di sebuah lahan kosong, Selasa (8/6/2021).

Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan di lahan kosong RT004 RW 01, terdapat tali pusar yang masih menempel di tubuhnya.

Baca juga: Jasad Bayi Diduga Hubungan Sedarah Kakak Beradik di Bekasi Baru, Berusia Lima Jam Saat Ditemukan

Ketua RT setempat, Nasrudin mengatakan, bayi ketika ditemukan masih dalam kondisi memerah seperti baru dilahirkan.

"Kalau dilihat dari fisiknya sama informasi dari TKP (tempat kejadian perkara) kemungkinan bayinya baru dilharikan empat atau lima jam dari pas ditemukan," kata Narsudin.

Selain itu, lanjut dia, terdapat bercak darah di dekat area ditemukannya jasad bayi.

Bercak darah diduga berasal dari pelaku ketika hendak membuang bayi.

"Iya (ada bercak darah), pelaku tidak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi tersebut," terangnya.

Nasrudin mendapatkan informasi bahwa jasad bayi yang ditemukan merupakan hasil hubungan terlarang kakak adik atau inses.

"Sementara yang kita dapat informasinya iya (hubungan kakak beradik), untuk lebih jelasnya bisa diklarifikasi penegak hukum," tuturnya.

Pelaku, kata Nasrudin, sudah diamankan pihak kepolisian.

"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian tersangka di amankan oleh pihak polres kota Bekasi," ujarnya.

Baru Dibuang 5 Jam

Ketua RT setempat, Nasrudin mengatakan bayi ketika ditemukan masih dalam kondisi memerah seperti baru dilahirkan.

"Kalau dilihat dari fisiknya sama informasi dari TKP (tempat kejadian perkara) kemungkinan bayinya baru dilahirkan empat atau lima jam dari pas ditemukan," kata Narsudin.

Selain itu, lanjut dia, terdapat bercak darah di dekat area ditemukannya jasad bayi.

Bercak darah diduga brasal dari pelaku ketika hendak membuang bayi.

"Iya (ada bercak darah), pelaku tidak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi tersebut," terangnya.

Diduga Hasil Hubungan Sedarah

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penemuan jasad bayi bermula dari laporan warga yang hendak memancing.

"Kejadian kemarin sekira pukul 15.00 WIB, ada warga ingin memancing, jadi di lahan kosong itu ada kubangan memang biasa warga mencari ikan," kata Erna, Rabu (9/6/2021).

Erna menjelaskan, temuan ini selanjutnya dilaporkan ke pihak Polsek Bekasi Kota.

Anggota terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi.

"Bayi yang sudah meninggal ditemukan dalam keadaan masih ada tali pusarnya, kemungkinan baru saja dilahirkan," jelas Erna.

Erna menambahkan, kasus penemuan jasad bayi ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Sementara itu, ketua RT setempat Nasrudin mengatakan, jasad bayi yang dibuang merupakan hasil hubungan terlarang.

"Informasi awal yang saya dapat dari masyarakat pelaporan terhadap saya kemudian saya tindak lanjuti membuat laporan kepada Bimaspol," kata Nasrudin.

Nasrudin menambahkan, dari yang ia ketahui, jasad bayi yang ditemukan merupakan hasil hubungan terlarang kakak adik atau inses.

"Sementara yang kita dapat informasinya iya (hubungan kakak beradik), untuk lebih jelasnya bisa diklarifikasi penegak hukum," tuturnya.

Pelaku kata Nasrudin, sudah diamankan polisi, tidak membutuhkan waktu lama lantaran bukti-bukti sudah mencukupi.

"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian diamankan oleh pihak polres kota Bekasi," terang dia.

Adapun pelaku diketahui merupakan kakak beradik, mereka diduga menjalin hubungan sedarah dan melahirkan bayi perempuan yang selanjutnya dibuang.

Lokasi pembuangan berada di lahan kosong, semak-semak di Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

"Informasinya seperti itu (hasil hubungan sedarah kakak adik)," terang Nasrudin.

Pelaku Tinggal Dekat TKP

Bayi ketika dibuang sudah dalam keadaan meninggal dunia, kondisinya berada di semak-semak pepohonan yang memenuhi lahan kosong.

Di lokasi lahan kosong, terdapat kubangan air, warga yang pertama melihat jasad bayi hendak memancing ikan di kubangan tersebut.

Rumah tersangka pembuang jasad bayi berada tidak jauh dari lokasi, mereka tinggal satu keluarga kedua orangtua, anak perempuan dan laki-laki.

"Rumahnya (tersangka) masih di lingkungan situ (dekat lokasi pembuangan bayi), dia warga baru tidak pernah lapor ke RT," ucap Ketua RT Nasrudin.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan kejadian penemuan jasad bayi perempuan di Bintara Jaya, Bekasi Barat.

Namun, Erna belum menjelaskan secara detail terkait dugaan hubungan sedarah antara kakak beradik pelaku pembuangan bayi.

"Sekarang kami sedang menangani kasus ini, tersangkanya memang kita sudah amankan tapi masih kita dalami," terang Erna.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved