Penemuan Jasad Bayi di Bintara

Kasus Temuan Jasad Bayi Hasil Hubungan Sedarah di Bekasi, Polisi Tetapkan Sang Kakak Tersangka

Polisi sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus temuan jasad bayi hasil hubungan sedarah.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Lokasi penemuan jasad bayi perempuan di lahan kosong, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.  

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi mengatakan, pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus temuan jasad bayi hasil hubungan sedarah.

"Tersangka sudah ditahan ini pendalam untuk penyidikan," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).

Aloysius menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. Dia merupakan kakak kandung dari perempuan yang melahirkan bayi tersebut.

"Kakaknya yang laki, adiknya yang perempuan ibu dari bayi yang ditemukan dibuang di Bintara Bekasi," jelas Aloysius.

Kasus ini lanjut dia masih dalam tahap pengembangan, ibu dari bayi malang yang dibuang tersebut statusnya masih sebagai saksi.

Lokasi penemuan jasad bayi perempuan di lahan kosong, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. 
Lokasi penemuan jasad bayi perempuan di lahan kosong, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.  (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Adapun hubungan sedarah kakak beradik hingga melahirkan bayi perempuan ini diduga sudah terjadi cukup lama.

Aloysius tidak menjelaskan secara detail identitas kakak beradik yang melakukan hubungan sedarah tersebut.

"Karena mereka tinggal satu kos, berati sudah lama mereka melakukan hubungan (inses). Informasi kedua warga Jawa," terangnya.

Baca juga: Penasaran Suara Ranjang Bergoyang di Kamar Belakang, Suami Kaget Istrinya Diancam Pria Telanjang

Baca juga: 2 Dari 90 Warga Positif Covid-19 Habis Kerja Bakti Kabupaten Tangerang Meninggal Dunia

Baca juga: Namanya Doang PPKM, Klaster Halalbihalal di Cipayung Bikin Kasus Positif Covid-19 Naik 3 Kali Lipat

Lanjut ke Penyidikan

Polres Metro Bekasi membenarkan, jasad bayi yang ditemukan dibuang di halan kosong daerah Bintara Jaya, Kota Bekasi hasil hubungan sedarah kakak beradik.

Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, dia mengatakan, proses penyidikan sudah berjalan dan ditemukan titik terang.

"Kami sudah melakukan penyelidikan ada satu yang diamankan, masih ada hubungan sedarah dengan ibu yang melahirkan bayi tersebut," kata Aloysius, Jumat (11/6/2021).

Aloysius menjelaskan, jasad bayi yang ditemukan merupakan hubungan sedarah kakak beradik di mana sang kakak merupakan pria yang menghamili adik perempuannya sendiri.

Baca juga: Jasad Bayi Diduga Hubungan Sedarah Kakak Beradik di Bekasi Baru, Berusia Lima Jam Saat Ditemukan

"Di mana mereka ini hubungan terlarang, mereka melahirkan bayi dan dibuang kasus ini sudah naik ke penyidik," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved