Melansir laman Twitternya pada Kamis (20/12/2018), Mahfud MD menanggapi cuitan seorang warga net yang mengirimkan artikel soal sikap keprihatinan Indonesia terhadap nasib etnis Uighur di China.
• Mantan Istri Opick Singgung Soal Hak Asuh Anak: Kenapa Baru Sekarang Dibutuhkan Hadir?
• Komentari Potret Masa Kecil Syahnaz dan Nisya Ahmad, Nia Ramadhani: Dari Kecil Udah Mewah Hidupnya!
Menurut Mahfud MD, berdasarkan alinea I Pembukaan UUD 1945, kita merebut kemerdekaan untuk menjaga derajat kemanusiaan dari pernistaan manusia lain atau penjajahan.
Untuk itu, Indonesia harus menggunakan jalur diplomatik agar menghentikan penindasan terhadap muslim Uighur sesuai dengan tujuan negara yang keempat.
Mahfud MD mengungkapkan, Indonesia tak boleh berdiam diri.
Menag Harap China Terbuka Jelaskan ke Masyarakat Dunia Soal Uighur
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan, harusnya Pemerintah Republik Rakyat China (RRC) memberikan penjelasan terbuka terkait kondisi aktual warga Uighur Xinjiang.
Menurutnya, sejumlah informasi beredar tentang kondisi warga Uighur, dimana salah satunya disebutkan telah terjadi separatisme di sana, sehingga menggerakan simpatik masyarakat dunia.
"Dalam dunia global dengan kecepatan arus informasi seperti saat ini, kondisi masyarakat Uighur penting untuk diketahui masyarakat dunia. Maka, akan jauh lebih baik bila pihak otoritas Pemerintah RRC langsung yang menjelaskan ke masyarakat dunia, agar tak menimbulkan dugaan-dugaan yang tak berdasar," ujar Menag di Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Meski pemerintah RI telah memanggil Dubes RRC di Jakarta guna menyampaikan perhatian dan kepedulian Indonesia mengenai kondisi masyarakat Uighur RRC.
Namun ujar Menag Lukman, penjelasan terbuka dari RRC tentu dibutuhkan masyarakat, apalagi jika bersinggungan dengan persoalan agama.
Menag menegaskan pentingnya kebebasan dalam beragama.
"Kami berpandangan bahwa kebebasan beragama merupakan hak asasi manusia yang harus senantiasa dilindungi, dijaga, dan dihormati," terang dia.
(TribunJakarta/Tribunnews)