TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan reaksi soal sikap keprihatinan Indonesia terkait nasib etnis Uighur di China.
Sebagaimana diketahui, China diduga menahan ribuan warga Uighur dan kelompok muslim lainnya tanpa proses pengadilan di wilayah Xinjiang barat.
Kendati demikian, Pemerintah China membantah adanya tuduhan pembangunan penjara dan menyatakan sedang membangun pusat pelatihan keterampilan.
Komite Penghilangan Diskriminasi Rasial PBB memperkirakan bahwa hampir satu juta warga Uighur ditahan tanpa persetujuan mereka di pusat penahanan di provinsi Xinjan di sebelah barat negara tersebut.
Kementerian Luar Negeri China menolak tuduhan tersebut dan mengatakan kekuatan anti China berada di belakang kritikan terhadap kebijakan Beijing di Xinjiang.
• Simak, Profil Singkat 4 Sosok Kandidat Calon Pelatih Persib Bandung Pengganti Mario Gomez
• Novel Bamukmin Sebut Penetapan Tersangka Habib Bahar Kriminalisasi, Ini Pandangan Praktisi Hukum
China mengatakan Xinjiang menghadapi ancaman serius dari kelompok militan Islam dan kelompok separatis yang berencana menyerang dan meningkatkan ketegangan antara kelompok minoritas Muslim Uighur dengan kelompk mayoritas warga China dari suku Han.
Uighur menjadi topik perbincangan hangat di media sosial sejak beberapa anggota DPR mengangkat isu ini di rapat paripurna DPR pada pekan lalu.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengecam dan mendesak pemerintah Indonesia untuk bersuara membela muslim Uighur di Xinjiang yang sedang mengalami pelanggaran HAM.
Follow Juga:
Dari pemberitaan media internasional, perlakuan diskrimiantif dan tindakan represif pemerintah China terhadap muslim Uighur, ungkap Fadli sebenarnya sudah berlangsung cukup lama.
Akan tetapi, sayangnya belum ada negara-negara muslim, termasuk Indonesia, yang berani mengecam tindakan pemerintah China.”
Berdasarkan Universal Periodic Review di UN November lalu, imbuh Fadli sebenarnya masyarakat berharap ada suara tegas dari pemerintah Indonesia.
• Sri Suhartini Sempat Syok saat Ditugaskan di Kelurahan Warakas
• Kerap Tampil Mesra, Ternyata Sosok Ini Jadi Tempat Mengadu Raffi & Nagita Slavina Kala Bertengkar
Meski demikian, sikap tersebut sama sekali tidak tercermin dalam pernyataan perwakilan pemerintah Indonesia.
Padahal apa yang dialami muslim Uighur bukan hanya sekedar diskriminasi agama, namun juga sudah suatu tindak pelanggaran HAM.
Peristiwa muslim Uighur itu kini masih menjadi perbincangan publik.
Mahfud MD pun turut menanggapi peristiwa ini.
Melansir laman Twitternya pada Kamis (20/12/2018), Mahfud MD menanggapi cuitan seorang warga net yang mengirimkan artikel soal sikap keprihatinan Indonesia terhadap nasib etnis Uighur di China.
• Mantan Istri Opick Singgung Soal Hak Asuh Anak: Kenapa Baru Sekarang Dibutuhkan Hadir?
• Komentari Potret Masa Kecil Syahnaz dan Nisya Ahmad, Nia Ramadhani: Dari Kecil Udah Mewah Hidupnya!
Menurut Mahfud MD, berdasarkan alinea I Pembukaan UUD 1945, kita merebut kemerdekaan untuk menjaga derajat kemanusiaan dari pernistaan manusia lain atau penjajahan.
Untuk itu, Indonesia harus menggunakan jalur diplomatik agar menghentikan penindasan terhadap muslim Uighur sesuai dengan tujuan negara yang keempat.
Mahfud MD mengungkapkan, Indonesia tak boleh berdiam diri.
Menag Harap China Terbuka Jelaskan ke Masyarakat Dunia Soal Uighur
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan, harusnya Pemerintah Republik Rakyat China (RRC) memberikan penjelasan terbuka terkait kondisi aktual warga Uighur Xinjiang.
Menurutnya, sejumlah informasi beredar tentang kondisi warga Uighur, dimana salah satunya disebutkan telah terjadi separatisme di sana, sehingga menggerakan simpatik masyarakat dunia.
"Dalam dunia global dengan kecepatan arus informasi seperti saat ini, kondisi masyarakat Uighur penting untuk diketahui masyarakat dunia. Maka, akan jauh lebih baik bila pihak otoritas Pemerintah RRC langsung yang menjelaskan ke masyarakat dunia, agar tak menimbulkan dugaan-dugaan yang tak berdasar," ujar Menag di Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Meski pemerintah RI telah memanggil Dubes RRC di Jakarta guna menyampaikan perhatian dan kepedulian Indonesia mengenai kondisi masyarakat Uighur RRC.
Namun ujar Menag Lukman, penjelasan terbuka dari RRC tentu dibutuhkan masyarakat, apalagi jika bersinggungan dengan persoalan agama.
Menag menegaskan pentingnya kebebasan dalam beragama.
"Kami berpandangan bahwa kebebasan beragama merupakan hak asasi manusia yang harus senantiasa dilindungi, dijaga, dan dihormati," terang dia.
(TribunJakarta/Tribunnews)