100 Hari Anies-Sandi, Janji Rumah DP 0 Rupiah Sudah Terwujud?
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno kerap mendapatkan kritik terkait konsep pembangunan rumah DP Rp 0 ini.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Penyediaan rumah murah untuk warga Ibu Kota yang terangkum dalam program rumah DP 0 persen merupakan salah satu janji kampanye ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno.
Program Rumah DP Rp 0 menjadi sorotan warga Ibukota.
Bagaimana realisasi program tersebut setelah 100 hari kerja Anies Baswedan-Sandiaga Uno?
Pada laman resmi Anies-Sandi, www.jakartamajubersama.com, disebut bahwa baru 51 persen penduduk Jakarta yang memiliki hunian, baik itu rumah tapak maupun vertikal.
Sementara sisanya merupakan kalangan masyarakat miskin yang belum punya hunian sendiri.
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno kerap mendapatkan kritik terkait konsep pembangunan rumah DP Rp 0 ini.
Berbagai pihak menganggap langkah Anies-Sandi sulit direalisasikan dan melanggar aturan.
Baca: Pasar Palmerah Surga Onderdil dan Aksesoris Mobil

Meski demikian, Anies Baswedan menyatakan, pihaknya telah memiliki skema pembangunan yang matang dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Menurut Anies Baswean, program ini berpijak pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016.
Peraturan tersebut menyatakan bahwa program rumah DP Rp 0 dapat dilakukan sepanjang didukung dengan dokumen yang menyatakan bahwa kredit atau pembiayaan merupakan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku.
Baca: Foto-foto dan Video Gempa di Banten Terlihat Mengerikan, Terungkap Fakta Sebenarnya
Mulai terealisasi
Kamis, 18 Januari 2018, menjadi tanggal cantik yang dipilih untuk groundbreaking atau peletakan batu pertama sebagai langkah awal realisasi program rumah DP Rp 0 oleh Gubernur Anies.