Lantaran Longsor, Jalur Puncak Bogor Ditutup Total Selama 10 hari
Wakil Kapolda Jawa Barat Brigjen Supratman mengatakan pihaknya berencana menutup total jalur wisata puncak hingga 10 hari ke depan.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNJAKARTA.COM, CISARUA - Wakil Kapolda Jawa Barat Brigjen Supratman mengatakan pihaknya berencana menutup total jalur wisata puncak hingga 10 hari ke depan.
"Sampai batas kapan (penutupan) ya kita lihat nanti, bisa seminggu, bisa dua minggu dan seterusny. Perkiraan kita nanti sampai 10 hari, nanti kita tinjau kembali," ujar Supratman saat meninjau lokasi longsor di Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa (6/2/2018).
Akibat longsor di kawasan Riung Gunung, Puncak Bogor, polisi terpaksa menutup kawasan tersebut dari kendaraan roda dua mau pun roda empat.
Tak hanya karena evakuasi di lokasi longsor belum membuahkan hasil, tapi ada faktor lain yakni kondisi jalan dan tanah di kawasan tersebut labil.
Hal senada diungkapkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi.
Menurut Budi, penutupan jalur puncak berdasar kesepakatan rapat di Riung Gunung antara Polres Bogor, BPBD Kabupaten Bogor, Dinas Sosial dan Pekerjaan Umum Binamarga.
Kesepakatan itu memutuskan penanganan longsor Puncak selama 10 hari, sementara penanganan longsor di Ciloto, Cianjur, akan memakan waktu lebih lama karena ada pengeroposan tanah.
"Dalam waktu 10 hari itu akan kita lihat, kita tinjau apakah cukup karena penanganan di Cianjur akan lebih dari itu," ucap dia.
"Kemudian sepeda motor karena diskresi kepolisian, masih memungkinkan untuk menggunakan jalan ini tapi melihat bagaimana kepentingan dan kondisi," ia menambahkan.