Setelah Zaadit Taqwa, Kini Presiden Mahasiswa UGM Obed Kresna yang Jadi Sorotan: Cerdas!

Obed meminta masyarakat khususnya mahasiswa mengapresiasi kinerja pemerintah untuk menangani persoalan gizi buruk tersebut

Editor: Erik Sinaga
Presiden Mahasiswa UGM Obed Kresna (YouTube) 

TRIBUNJAKARTA.COM- Aksi ketua BEM Universitas Indonesia (UI) yang memberikan kartu kuning kepada Jokowi ternyata membuka dialog cukup besar di Indonesia.

Aksi Ketua BEM UI, Zaadit Taqwa tersebut menjadi perbincangan hangat yang masih bergulir.

Baca: Ratusan Motor Hasil Tilang Terbengkalai di Pos Polantas Tanah Abang, Ada yang Lebih Dari Setahun

Mulai dari masyarakat hingga jajaran menteri ikut menanggapi aksi Zaadit tersebut.

Seperti diketahui, Zaadit melakukan aksinya itu saat Jokowi menjadi tamu undangan dalam acara Dies Natalis ke-68 UI, Jumat (2/2/2018) lalu.

Sosok Zaadit pun semakin menjadi sorotan hingga diundang ke sejumlah program acara televisi.

Obed Kresna Widya Pratistha dan Najwa Shihab
Obed Kresna Widya Pratistha dan Najwa Shihab

Satu di antara program yang mengundang Zaadit Taqwa adalah Mata Najwa.

Dalam episode terbaru Mata Najwa pada Rabu (7/2/2018), Najwa Shihab mengundang sejumlah ketua atau presiden BEM beberapa universitas ternama di Indonesia.

Mulai dari Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Gafar Revindo, Ketua BEM IPB Qudsyi Ainul Fawaid, Presiden Keluarga Mahasiswa ITB Ardhi Rasy Wardhana, dan Presiden Mahasiswa UGM Obed Kresna Widya Pratistha.

Selain para ketua BEM, Mata Najwa juga menghadirkan politis sekaligus mantan aktivis, kepala staff kepresidenan Moeldoko, serta Menteri Riset dan Teknologi Mohammad Nasir.

Dalam episode kali ini, Mata Najwa membahas mengenai aksi Zaadit Taqwa mengacungkan kartu kuning serta tuntutan-tuntutannya kepada pemerintah.

Berbagai persoalan dibahas dengan beruntun, mulai dari tanggapan mengenai aksi Zaadit.

Dilanjut persoalan gizi buruk di Papua yang kini seolah menjadi diskusi nasional.

Bagaimana tidak, dalam salah satu tuntutannya, Zaadit mengeluhkan mengenai isu gizi buruk di Asmat yang belum rampung.

Landasan tuntutan itu, kata Zaadit, lantaran kondisinya suda memasuki tingkat Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved