Kecelakaan Maut Subang
Barang Milik Korban Bus di Tanjakan Emen Tak Bisa Langsung Diambil
Barang-barang milik korban kecelakan bus di Tanjakan Emen, Subang, akan disortir di Crisis Center, Kantor Lurah Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan.
Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT TIMUR - Barang-barang milik korban kecelakan bus di Tanjakan Emen, Subang, akan disortir di Crisis Center, Kantor Lurah Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan.
Staf Bagian Umum Kelurahan Pisangan, H. Kayani, mengatakan petugas masih akan mensortir barang milik korban meninggal.
Baca: Menangis Wali Kota Airin Peluk Keluarga Korban Tanjakan Emen
Baca: Firasat Korban Laka Tanjakan Emen: Tangan Saya Kok Dingin Ya
Baca: Pesan Terakhir Sri Martiningsih Sebelum Meninggal: Besok Saya Mau Pergi
"Sebelum diserahkan kita identifikasi dahulu barang tersebut milik siapa," kata Kayani kepada TribunJakarta.com, Minggu (11/2/2018).
Rencananya penyortiran barang milik korban akan dilaksanakan selama dua hari.
"Kita enggak bisa kasih langsung sekarang, paling enggak dua hari," jelas Kayani.
Penyortiran ini untuk mencegah barang-barang milik korban tidak tertukar.
Setelah barang teridentifikasi, akan ada koordinasi antara pihak kelurahan dengan RT dan kepolisian.
"Kalau sudah siap semua, kita akan kordinasi dengan RT dan Kepolisian setempat," ujar Kayani.