PB PMII Kutuk Aksi Kekerasan di Gereja St. Lidwina

Kejadian tersebut kata Agus sangat menganggu toleransi antar umat beragama, semangat kebhinekaan dan kebebasan beragama.

Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Tribun Jakarta.com/Ist
Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang TRIBUNJAKARTA.COM/IST 

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Agus Mulyono Herlambang mengutuk aksi kekerasan jemaat gereja St. Lidwina DK, Sleman, Yogyakarta.

Agus, pun berduka cita atas kejadian yhang mencoreng toleransi umat beragama.

"PMII mengutuk dan mengecam keras terjadinya penyerangan oleh oknum yang tidak dikenal kepada jamaah gereja St. Lidwena," kata Agus dalam siaran persnya, Senin pagi (12/2/2018).

Baca: Bantu Kader Gerindra, Sandiaga Uno Ikut Kampanye Asyik

Di tengah situasi dan dinamika yang terjadi dewasa ini, menurut dia, kejadian semacam ini semestinya tidak perlu terjadi lagi.

Karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kejadian tersebut kata Agus sangat menganggu toleransi antar umat beragama, semangat kebhinekaan dan kebebasan beragama.

Untuk mencegah terjadinya situasi yang tidak diinginkan serta untuk menjaga kondusivitas kerukunan umat beragama di Indonesia, PB PMII mengimbau beberapa hal kepada masyarakat dan pemerintah.

"Pertama, meminta masyarakat untuk tenang dan tidak melakukan tindakan apapun," tutur Agus.

Baca: Pelaut ini Gantung Diri Usai Sang Istri Minta Dibelikan Rujak

Kedua, meminta kepada segenap kelompok, komunitas dan golongan dari agama apapun serta manapun untuk tetap menjaga semangat silaturahmi.

Selanjutnya, pemerintah juga harus hadir di tengah-tengah para jamaah korban penyerangan yang tengah dilanda luka dan traumatik luar biasa.

Lalu keempat, PMII mengimbau kepada aparat Polri untuk segera menuntaskan dengan cepat kasus tersebut dengan menangkap pelaku penyerangan serta menyelidiki motifnya.

Kelima, PMII mengimbau kepada Polri untuk menghukum seberat-beratnya pelaku apabila penyerangan tersebut terbukti bertujuan untuk merusak kehidupan toleransi dan kebhinekaan di negara Indonesia.

Kemudian, poin keenam, mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya apabila pelaku terkoneksi dengan jaringan teroris dan menjadi bagian dari skenario mereka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved