Artis Tertangkap Narkoba

Dhawiya Patungan Rp 200 Ribu Demi Membeli Sabu

"Shabu itu didapat dari dia patungan, berempat urunan Rp 200 ribuan, Rp 800 ribu diserahkan ke M," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.

TRIBUNJAKARTA.COM/ JAISY RAHMAN TOHIR
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono saat merilis penangkapan Dhawiya di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya Sabtu (17/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dhawiya bersama tiga tersangka lainnya patungan Rp 200 ribu per orang untuk membeli shabu.

Berdasarkan rilis yang disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono bersama Kepala Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin, shabu yang diisap saat penggeledahan, dibeli secara patungan.

Mereka patungan sebesar Rp  200 ribu per orang sampai terkumpul Rp 800 ribu.

"Shabu itu didapat dari dia patungan, berempat urunan Rp 200 ribuan, Rp 800 ribu diserahkan ke M," ujar Argo, Sabtu  (17/2/2018).

Setelah terkumpul uang Rp 800 ribu, Muhammad yang bertugas membeli shabunya.

"M lah yang membeli," tegas Argo.

Shabu hasil patungan itu yang dijadikan salah satu barang bukti hingga keempat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Asal shabu yang dibeli Muhammad pun masih dalam proses penyidikan.

Baca: Jual Bunga Saat Mahasiwa UIN Wisuda Bisa Raup Rp 4 Juta Sehari

"Penyidik Polda Metro Jaya, dipimpin Pak Jean Calvin nanti akan mendalami dari mana barang itu," jelas Argo.

Sebelumnya Dhawiya ditangkapan oleh Polda Metro Jaya unit IV Subdit I di dalam sebuah rumah di kawasan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur pukul 00.30 WIB Jumat,(16/2/2018).

Rumah tersebut merupakan milik ibu Dhawiya, Elvy Sukaesih.

Dhawiya ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu bersama dengan abangnya, Syeihan dan Chauri Gita, istri Syeihan yang sesang mengandung 6 bulan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved