Tiang Pancang Roboh
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Proyek Tol Becakayu
"Kami siap memberi perlindungan dan pengobatan hingga sembuh," ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, Selasa (20/2/2018).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMATJATI - Seluruh biaya pengobatan pekerja korban proyek Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh.
"Kami siap memberi perlindungan dan pengobatan hingga sembuh," ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, Selasa (20/2/2018).
Baca: Hati-hati, Ada Penutup Lubang Lepas di Jalan Pegangsaan Barat
"Dari rawat inap, kontrol, hingga sembuh dan dapat bekerja kembali akan kami tanggung," tambahnya.
Krishna menjelaskan perusahan kontraktor yang mempekerjakan para pekerja yang menjadi korban telah mendaftarkan para pekerjanya.
Baca: Polisi Tembak Mati Begal Sadis di Jakarta Barat
"Para korban sudah di daftarkan oleh perusahaan kontraktor dan perusahaan itu tertib membayar iuran," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya terjadi kecelakaan kerja pada pengerjaan proyek Tol Becakayu, Selasa (20/2/2018) dini hari tadi.
Dalam kecelakaan tersebut, tujuh orang bekerja menjadi korban.
Sebagian besar korban mengalami luka memar di tubuhnya dan beberapa bagian tulang patah.
Enam orang dilarikan ke RS UKI, sementara satu orang dirujuk ke RS Polri, Kramat Jati.